Salin Artikel

Oknum Brimob Polda Maluku yang Diduga Ikut Keroyok Mahasiswa Ditahan

AMBON, KOMPAS.com - Bripda Gilbert Silahooy, oknum Brimob Polda Maluku yang diduga ikut terlibat dalam kasus pengeroyokan seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon bernama Michael Lesnuss akhirnya ditahan.

Saat ini, oknum Brimob tersebut sementara menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku.

“Tadi sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Terkait kasus tersebut, Roem menegaskan pihaknya tidak akan melindungi setiap anggota yang berbuat kesalahan dan pelanggaran.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan ada bukti oknum tersebut ikut terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban, maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau terbukti bersalah pasti akan kita tindaklanjuti dan proses dan tidak akan ditoleransi,” tegasnya.

Ia mengaku, selama ini setiap personel Polda Maluku yang terlibat dalam kasus pelanggaran dan tindak pidana selalu diproses hukum dan tidak ada yang dilindungi.

“Jadi tak akan dilindungi, karena selama ini juga setiap anggota yang melakukan kesalahan tidak kita lindungi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon bernama Michael Lesnussa babak belur dikeroyok oleh sejumlah pemuda di kawasan Farmasi Bawah, Kelurahan Kudamati Ambon, Kota Ambon, Maluku, pada Kamis (4/5/2023) dini hari.

Salah satu dari pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum Brimob Polda Maluku bernama Bripda Gilbert Silahooy.

Akibat insiden itu, korban menderita luka robek di bagian pelipis dan telinga serta lebam di bagian wajah, kepala dan sejumlah tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/05/181420978/oknum-brimob-polda-maluku-yang-diduga-ikut-keroyok-mahasiswa-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke