Salin Artikel

Sandiwara Sholeh, Ayah yang Bunuh Bayinya di Pati, Lapor Kehilangan Anak hingga Pura-pura Berdoa

KOMPAS.com - Sandiwara Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) akhirnya terbongkar.

Setelah sempat melaporkan kehilangan anak ke polisi, lalu pura-pura melantunkan ayat Al Quran, Sholeh ternyata menjadi dalang di balik tewasnya N, bayinya yang berusia 3 bulan.

"Saya lakukan itu untuk menutupi kebohongan," ujarnya di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati, Jawa Tengah, Rabu (3/5/2023).

Usai N "hilang", Sholeh turut melakoni "laku spiritual" yang diadakan keluarganya untuk memohon petunjuk kepada Tuhan.

Di acara itu, Sholeh ikut membaca Surat Yasin sebanyak 41 kali dan Ayat Kursi 110 kali. Ia juga menebar beras bercampur kunyit dan garam krosok di sekeliling rumahnya di Kampung Kauman, Kelurahan Pati Kidul, Kabupaten Pati.

Ketua RW 004 Widiantoro mengatakan, dirinya sempat menyaksikan Sholeh berkumpul dengan keluarga melantunkan ayat-ayat Al Quran dan berdoa. Widiantoro pun kaget lantaran Sholeh-lah yang membunuh N.

"Kami kaget, karena semula melapor ke saya kehilangan bayi bungsunya," ucapnya, Selasa (2/5/2023).

N dilaporkan hilang pada Senin (1/5/2023). Sewaktu melaporkan hilangnya N ke polisi, MS berdalih bahwa saat itu ia sedang berkendara berkeliling pedesaan bersama anak pertamanya yang berusia 18 bulan, sedangkan korban ditinggal sendirian di rumah.

Pada Selasa, jasad N ditemukan mengambang di sela tumpukan sampah di pinggir sungai Desa Kaliampo, Kecamatan Margorejo, Pati.

"Ditemukan kepolisian sudah meninggal dunia. Lokasi jauh sekitar 3 kilometer dari rumah orang tuanya," ungkap Widiantoro.

Skenario tersangka terkuak usai polisi menemukan hal janggal dalam keterangan Sholeh. Saat itu, Sholeh diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati.

"Ada kejanggalan dari keterangan MS, saksi kunci. Kemudian kami dalami lagi dan akhirnya terungkap. MS mengaku telah membunuh bayinya," tutur Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama, Rabu.

Ia menuturkan, pembunuhan terjadi ketika kondisi rumah Sholeh sepi. Waktu itu, Sholeh hanya bersama kedua anaknya. Istrinya, DP (20), berjualan es tak jauh dari rumah, sedangkan ayah dan ibu Sholeh berdagang di pasar.

Usai menghilangkan nyawa korban, Sholeh membungkus jenazah bayinya dalam plastik hitam. Ia lalu memasukkannya ke bagasi sepeda motor. Sholeh lantas membuang jasad anaknya ke sungai.

"Modus operandinya, bayinya saat di kamar rewel, menangis dan membuat tersangka jengkel, marah," jelas Andhika.

Tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang (UU) 35 Tahun 2014 tentang perubahan terhadap UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 340 KUHP.

"Ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau selama waktu tertentu atau selama 20 tahun," terangnya.

Andhika menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, psikis tersangka dinyatakan normal, tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Hanya saja, karena masih muda, berusia 20 tahun, mungkin emosinya masih labil. Emosi sesaat, tanpa direncanakan melakukan pembunuhan," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/04/074042678/sandiwara-sholeh-ayah-yang-bunuh-bayinya-di-pati-lapor-kehilangan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke