Salin Artikel

Dukun Cabul di Tasikmalaya Ditangkap, Perkosa Pasien dengan Dalih Terkena Guna-guna

Korban adalah seorang ibu rumah tangga, SK (30), warga Kampung Cihambirung, Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Tasikmalaya.

YP berhasil dijebak oleh keluarga korban SK, hingga akhirnya dia diserahkan kepada polisi.

Pelaku tercatat sebagai warga warga Kampung Cintamanah, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.

Modus pelaku adalah mengklaim korban terkena guna-guna dan bersedia memberikan pengobatan di rumahnya.

Korban kemudian datang ke rumah tersangka sambil membawa minyak kelapa yang diminta tersangka untuk proses pemijatan.

Di dalam kamar rumah tersangka, korban ternyata dipijat di bagian sensitif hingga akhirnya diperkosa oleh pelaku.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasatreskrim AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan, pelaku masuk jebakan keluarga korban.

"Pihak keluarga menghubungi tersangka, seolah-olah penyakit korban masih ada," kata Agung di Mapolres, Selasa (2/5/2023).

Tak berapa lama kemudian tersangka datang dan langsung diamankan keluarga korban.

Keluarga kemudian menghubungi pihak kepolisian.

"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka sudah mengakui perbuatannya," ujar Agung.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dukun Gadungan di Tasikmalaya yang Gagahi Ibu Muda Ditangkap dengan Cara Dijebak Keluarga Korban

https://regional.kompas.com/read/2023/05/03/120200578/dukun-cabul-di-tasikmalaya-ditangkap-perkosa-pasien-dengan-dalih-terkena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke