Salin Artikel

Minum Racun Usai Bunuh Istrinya, Pria di Tanah Bumbu Meninggal Dunia

UA meminum racun tanaman liar usai membunuh istrinya sendiri. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada, Sabtu (22/4/2023).

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto mengatakan, UL sempat ditahan setelah ditangkap. Namun, karena kondisinya yang terus menurun, UA beberapa kali dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena pengaruh racun tanaman liar di tubuhnya.

"Pelaku pembunuhan di Desa Danau Indah meninggal dunia. Sebelumnya UL telah dirawat dan opname di RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor sebanyak tiga kali sejak diamankan akibat minum racun tanaman liar," ujar AKP Saryanto dalam keterangannya yang diterima, Senin (1/5/2023) malam.

UA kata Saryanto meninggal dunia pada, Senin (1/5/2023) pagi. Dia diketahui merupakan perantau asal Jawa Timur yang tidak memiliki kerabat di Tanah Bumbu. Motif UA membunuh istrinya karena korban kerap meminta cerai karena masalah ekonomi.

"Dugaan pembunuhan karena permasalahan ekonomi, sehingga istri minta cerai. Dan pelaku menjadi marah atas permintaan cerai tersebut," jelasnya.

Ketika itu, korban yang hendak buang air di sungai belakang rumah, tiba-tiba di jerat di bagian leher menggunakan tali tambang hingga terjatuh ke sungai. Memastikan istrinya telah tewas, pelaku kemudian membawa jasad istrinya ke seberang sungai dan meletakkannya di semak-semak.

Usai membunuh istrinya, pelaku bermaksud bunuh diri dengan meminum racun pembasmi tanaman liar. Namun usahanya gagal. Pelaku kemudian ditangkap polisi atas laporan dari kakak korban.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/02/063945678/minum-racun-usai-bunuh-istrinya-pria-di-tanah-bumbu-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke