Salin Artikel

24 Warga Banten Dipulangkan dari Sudan, Salah Satunya Bayi 9 Bulan

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Banten berhasil dievakuasi dengan selamat dari negara Sudan. Satu di antaranya masih berumur 9 bulan.

Mereka dipulangkan karena situasi negara berjuluk "Negeri Dua Nil" itu sedang terjadi konflik militer pemerintahan Sudan dan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

“Untuk kloter pertama ini ada 24 orang, satu di antaranya bayi umur 9 bulan. Dan itu terdiri dari mahasiswa, pelajar dan TKI,” kata Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten, Ika Sri Erika melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).

Saat ini, pihaknya tengah menunggu kedatangan kloter kedua warga Banten dari Sudan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Sesampainya di tanah air, Pemerintah Provinsi Banten akan memfasilitasi pengantaran hingga ke kediaman masing-masing.

"Kami stay di Pondok Gede, karena titik kumpul dari bandara penjemputan dikumpulkan di Pondok Gede,” ujar Ika.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten akan membantu dan menawarkan kepada warga Banten yang sedang kuliah di Sudan untuk melanjutkan pendidikannya di tanah air.

Namun, perlu dikoordinasikan lebih lanjut kepada mereka.

“Tadi juga saya menyarankan bagi yang sedang studi mungkin kita coba nanti komunikasikan dukungan bantuan atas hal-hal yang bisa kita lakukan, kalau memungkinkan konversi proses pembelajaran di sini,” kata Al Muktabar.

Mantan Sekda Banten itu pun memastikan 24 warga Banten akan diantarakan hingga depan pintu rumahnya masing-masing.

“Tentu sampai ke rumah masing-masing, jadi kita sedang menyiapkan satu persatu untuk diantar ke rumah masing-masing,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/30/215301878/24-warga-banten-dipulangkan-dari-sudan-salah-satunya-bayi-9-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke