Salin Artikel

Berdalih Bertamu Lebaran, Pria di Lampung Cabuli Istri Temannya

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan pelaku berinisial SI (41) itu sudah ditangkap pada malam hari kejadian.

Rizal mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban YI (41), di Kecamatan Sekampung Udik pada Rabu (26/4/2023) sore.

"Pelaku adalah teman dari suami korban, tinggal juga sama satu desa," kata Rizal melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Modus pelaku yakni berpura-pura hendak bertamu Lebaran dan ingin mengajak suami korban pergi mencari pekerjaan.

Saat pelaku datang suami korban ternyata sedang tidak ada di rumah. Sehingga korban sendirian.

Korban yang sempat menolak mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku tersebut. Ketika pelaku hendak memperkosanya, korban berteriak minta tolong sehingga pelaku kabur melarikan diri.

Setelah suaminya pulang, korban menceritakan peristiwa itu dan langsung melapor ke Polsek Sekampung Udik.

"Pelaku kita tangkap di hari yang sama sekitar jam 9 malam," kata Rizal.

Dia mengatakan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/28/205035678/berdalih-bertamu-lebaran-pria-di-lampung-cabuli-istri-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke