Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Penganiaya Dokter di Lampung Jadi Tersangka

Kedua pelaku yang ditangkap pada Selasa (25/4/2023), dikenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

"Sudah kita tangkap, sekarang telah ditahan," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng, saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).

Anggota IDI kenakan pita hitam 

Sementara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Lampung meminta seluruh anggotanya mengenakan pita hitam di lengan selama sebulan penuh.

Pita hitam ini sebagai lambang keprihatinan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa dokter Puskesmas Pajar Bulan, dr Carel Triwiyono dan dokter Putri.

Ketua IDI wilayah Lampung dr Josi Harnos mengatakan, pemakaian pita hitam itu dilakukan hingga 26 Mei 2023.

"Pita hitam ini sebagai empati kita rekan sejawat kepada dokter Carel dan dokter Putri akibat peristiwa itu," kata Josi saat dihubungi, Jumat siang.

Josi mengatakan, seharusnya peristiwa itu tidak perlu terjadi jika pelaku memahami bahwa dalam bertugas, setiap dokter selalu mengacu dengan operasional standar.

"Kita harap peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi karena tenaga medis sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah pelosok yang aksesnya terbatas," kata Josi.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan berawal saat pelaku AW datang ke Puskesmas Pajar Bulan untuk berobat ditemani kakaknya, MH. Pelaku AW berobat dengan keluhan nyeri ulu hati.

Dokter Carel yang saat itu sedang piket jaga, memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas kepada pelaku AW.

Setelah diberi obat, nyeri di ulu hati yang dirasakan pelaku belum juga sembuh. Sehingga pelaku menanyakan lagi.

Dokter Carel kemudian menjelaskan bahwa obat sudah diberikan dan diobservasi. Carel meminta agar pelaku menunggu obatnya bekerja.

Korban juga menjelaskan jika pasien tidak kuat menahan sakit, bisa langsung ke IGD Rumah Sakit Bukit Kemuning yang merupakan rumah sakit terdekat.

Diduga tidak puas dengan penjelasan korban, kedua pelaku secara spontan menganiaya dokter Carel.

Selain Carel, dokter Putri yang melihat kejadian itu turut menjadi korban kekerasan. Tangannya dipukul saat merekam perisitiwa itu.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/28/135629878/polisi-tetapkan-2-penganiaya-dokter-di-lampung-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke