Salin Artikel

Paman Cabuli Keponakan, Korban Disumpal Mulut dan Tangannya Diikat Rafia

SUMBAWA, KOMPAS.com - AD (20), seorang pemuda asal Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, dibekuk Kepolisian Sektor Empang, Polres Sumbawa.

AD ditangkap setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri yakni JN (10), di ruang tamu rumah milik korban di Kecamatan Tarano, pada Sabtu (22/4/2023) pukul 23.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Arifin Setioko Rabu (26/4/2023) mengatakan, pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi.

Penyidik sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

"Kemarin kami datangi lokasi untuk olah TKP," kata Arifin.

Menurutnya, pelaku AD sempat diamankan di salah satu rumah warga ditepi pantai saat sedang bersembunyi.

"AD kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena sempat akan dihakimi oleh massa, Minggu (23/4/23) pukul 02.30 Wita dini hari," ungkap Arifin.

Ia memaparkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (22/04/2023).

Kejadian berawal pukul 20.00 Wita, saat korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang TV.

Kemudian pada pukul 23.30 Wita, ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil mama.

Sontak ibunya langsung mencari korban dan kaget saat melihat korban dalam keadaan tanpa busana.

Kepala beserta mulut korban disumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.


Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, di sana korban kemudian mengatakan bahwa telah dicabuli oleh pamannya berinisial AD.

Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, pelaku mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah.

Pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu.

Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban.

Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/26/101220078/paman-cabuli-keponakan-korban-disumpal-mulut-dan-tangannya-diikat-rafia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke