Salin Artikel

Aksi Ayah Rampok Anak Tiri, Pelaku Padamkan Listrik Rumah hingga Pukul Korban dengan Batu

KOMPAS.com - Mu'min (41), seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi usai menganiaya dan merampok harta benda milik anak tirinya, Mariza alias Zaza (26).

Peristiwa itu terjadi rumah korban di Jalan Maritim Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Awalnya, pelaku menghajar korban dengan menggunakan batu cobek di bagian kepala saat tengah tertidur di kamarnya.

Setelah korban tak berdaya, pelaku menggasak barang berharga milik korban berupa satu unit mobil Honda HRV, emas 40 gram, jam merk Gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax serta iPhone 14 Pro.

Kronologi perampokan

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebelum kejadian pelaku mengajak istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban untuk mencari makan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, keduanya lantas memutuskan untuk menginap di hotel.

Namun, pelaku meninggalkan istrinya dan mendatangi rumah anak tirinya untuk melakukan perampokan.

Diketahui, pelaku sudah tidak tinggal satu rumah dengan korban.

"Tersangka pergi ke hotel dengan ibu korban lalu meninggalkan istrinya itu karena bilang mau cari makanan. Tapi ternyata tersangka justru berbohong dan menuju rumah korban," ujar dia dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa.

Awalnya, pelaku mengira korban tidak sedang berada di rumah.

"Tapi ternyata korban ada di dalam rumah. Pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian pelaku menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam kamera CCTV rumah korban," ungkap dia.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu depan.

Korban dipukul dan diancam

Saat itu, pelaku yang melihat korban berada di dalam kamar memukul kepala korban dengan batu.

Pelaku juga mengancam korban untuk dibukakan brankas.

"Pelaku memukul kepala korban dengan batu, dan mengancam meminta barang-barang korban," kata dia.

Setelah berhasil mengambil barang-barang, lalu pelaku mengunci korban di dalam kamar.

"Pelaku kabur dengan membawa mobil korban, setelah menguras barang-barang korban seperti berupa 2 (dua) buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, dan mengancam pelaku untuk membuka brankas yang isinya perhiasan emas (kalung dan cincin emas putih), jam tangan Gucci dan satu buah BPKB mobil HRV kemudian meminta kunci mobil HRV, " tutur dia.

Korban menyelamatkan diri

Selanjutnya, korban yang masih lemas berhasil menyelamatkan diri setelah mendobrak pintu rumah.

Dia pun keluar dan meminta pertolongan warga hingga akhirnya polisi datang ke lokasi kejadian.

Dari keterangan korban, dia melihat wajah pelaku yang ternyata ayah tirinya sendiri.

Dari keterangan itu petugas langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku.

Pelaku diamankan polisi saat berada di Pelabuhan Bakauheni ketika hendak menyeberang ke Jakarta.

“Motifnya sejauh ini untuk menguasai harta korban, tapi akan didalami lagi,” jelas dia.

Kondisi korban saat ini dirawat di RS Siloam. Sementara pelaku ditahan di rutan Polrestabes Palembang.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polrestabes Palembang Tangkap Mu'min, Ayah yang Rampok & Aniaya Anak Tirinya, Akan Kabur ke Jakarta

https://regional.kompas.com/read/2023/04/25/160731578/aksi-ayah-rampok-anak-tiri-pelaku-padamkan-listrik-rumah-hingga-pukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke