Salin Artikel

Sakit Hati Diperas, Pria Tikam PSK di Bawah Umur 26 Kali Pakai Pisau Dapur di Pekanbaru

Pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur sebanyak 26 kali. Korban berinisial ET (16), mengalami luka-luka dan saat ini telah dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel kamar 205, di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Selasa (18/4/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban anak di bawah umur ini merupakan seorang pekerja seks komersial alias PSK.

"Korban masih anak di bawah umur. Yang bersangkutan bekerja sebagai PSK," kata Andrie saat diwawancarai wartawan, Rabu (19/4/2023) malam.

Usai menikam korban, sebut dia, lebih kurang satu jam polisi berhasil menangkap Ryan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati. Sebab, sebelumnya pernah diperas oleh PSK.

"Pelaku mengaku sakit hati, karena pernah diperas oleh wanita (PSK) lain. Kata pelaku, sebelumnya dia memesan PSK melalui sebuah aplikasi. Namun, pelaku diperas dengan modus teman korban datang sehingga tidak sempat berhubungan badan," ungkap Andrie.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku berkeinginan melakukan hubungan badan. Ryan pun kembali memesan PSK melalui aplikasi.

Namun, pelaku saat itu sudah menyiapkan sebilah pisau dapur untuk menyerang apabila diperas PSK.

"Pelaku membawa pisau dapur bila terjadi hal yang sama. Rupanya betul, setelah memesan PSK, ternyata belum sempat berhubungan badan karena teman korban datang menggedor pintu. Jadi, pelaku saat itu langsung menusuk korban sebanyak 26 kali," kata Andrie.

Kejadian PSK ditikam ini sempat menggemparkan pengunjung hotel lainnya. Awalnya, petugas hotel mendengar suara keributan di kamar 205.

Kemudian, pekerja house keeping, Dheo dan seorang sekuriti, Pausan, mendatangi kamar tersebut.

Setelah pintu dibuka, petugas melihat korban terduduk dan berlumuran darah.

Atas kejadian itu, pihak hotel melaporkan ke Polsek Bukitraya. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, pelaku dapat ditangkap.

"Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah pisau dapur, handphone hingga selimut dan sprei yang ada bercak darah. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Andrie.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/20/104006778/sakit-hati-diperas-pria-tikam-psk-di-bawah-umur-26-kali-pakai-pisau-dapur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke