Salin Artikel

Usai Diselamatkan dari Jerat, Orangutan Berusia 30 Tahun Dilepasliarkan di Hutan Kayong Utara

KAYONG UTARA, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) melepasliarkan satu ekor orangutan ke habitatnya pada Sabtu (15/4/2023).

Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengatakan, pelepasliaran dilakukan di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

“Kawasan ini merupakan hutan terdekat dengan lokasi awal diselamatkannya orangutan tersebut,” kata Wiwied dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4/2024).

Menurut Wiwied, kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat orangutan karena banyak dijumpai pohon pakan yang masih melimpah. Kawasan ini juga masih dijumpai orangutan liar.

“Selain itu, hutan ini dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasinya jauh dari aktivitas manusia,” ucap Wiwied.

Terkena jerat manusia

Wiwied menjelaskan, orangutan betina dewasa yang diperkirakan berusia 30 tahun ini sebelumnya diselamatkan dari jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Februari 2023.

Saat itu, timnya melihat orangutan dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya.

Tim BKSDA Kalbar memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orangutan tersebut, dengan menitipkan sementara di tempat rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia untuk dilakukan perwatan medis.

Wiwied menjelaskan, setelah dirawat 2 bulan, kondisi orangutan menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, luka pergelangan pulih dan tangan bisa digunakan secara normal.

“Hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ungkap Wiwied.


Tempuh jalur darat dan air

Wiwied menceritakn, perjalanan menuju lokasi pelepasliaran menggunakan 2 tipe tranportasi, yaitu darat dan air.

Perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat ditempuh selama 4 jam, kemudian dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu selama 4 jam.

“Walaupun membutuhkan waktu yang relatif lama, tim tetap mengawasi dan memantau kondisi orangutan dalam kedaadan baik serta menghindari terjadinya stres,” ungkap Wiwied.

Sampai di lokasi pelepasliaran, tim kembali mengecek kondisi orangutan dalam keadaan baik, sehat dan layak.

“Bahkan sebelum meninggalkan lokasi tim memantau orangutan untuk mengetahui kondisi pasca-pelepasliaran,” ujar Wiwied.

Dari hasil pemantauan diketahui oragutan mampu beradaptasi dengan habitat barunya. Kondisi ini ditunjukkan dari perilaku orangutan yang langsung beraktivitas makan daun dari pohon yang ada di hutan.

"Dengan dilakukan pelepasliaran orangutan ini kita dapat belajar bahwa sudah saatnya kita harus mulai hidup berdampingan dengan makhluk hidup khususnya satwa liar,” tutup Wiwied.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/20/061551478/usai-diselamatkan-dari-jerat-orangutan-berusia-30-tahun-dilepasliarkan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke