Salin Artikel

Kronologi Perempuan Tewas Usai Makan Martabak Manis di Mojokerto, Diduga Diracun Suami Siri

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MNW (26) tewas diduga diracun usai melayani tamu pria dan menyantap martabak manis.

Korban tewas di sebuah kamar kos di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono menjelaskan, dugaan sementara korban diracun karena hasil identifikasi sementara ada kerusakan organ dalam korban.

"Dugaan diracun benar berdasarkan hasil identifikasi sementara memang ada kerusakan organ dalam korban," kata Kapolsek Mojosari Kompol Kariono, Selasa (18/4/2023), seperti dilansir dari Surya.

Saat kejadian, korban diketahui sempat didatangi tamu pria ke kamar indekosnya, pada Minggu (16/4/2023) petang.

Korban diduga memakan martabak manis pemberian tamu pria tersebut.

Hal itu diketahui dari cerita korban ke saksi yang merupakan tetangganya. Korban mengatakan bahwa makanan itu terasa pahit dan mengembalikan sisa makanan.

Kemudian pada sekitar pukul 19.00 WIB, korban didatangi pria lain.

Sejam kemudian, korban mengalami muntah, sakit tenggorokan dan mengeluh pusing.

Korban dinyatakan meninggal dengan kondisi mulut berbusa setelah sempat dibawa ke RSUD Soekandar, Senin (17/4/2023) dini hari.

Dua terduga pelaku taruh racun di martabak manis

Kanitreskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, upaya pembunuhan dengan mencampurkan racun ke dalam makanan tersebut dilakukan oleh dua orang.

Kedua orang tersebut adalah IYP (25), warga Tulangan, Sidoarjo, serta SS (35), warga Buduran, Sidoarjo.

Dikatakan Bambang, salah satu pelaku adalah mantan suami siri korban. Perbuatan pelaku berawal dari sakit hati karena mantan istrinya itu membuka layanan Open BO.

Untuk melancarkan aksinya, Irfan meminta bantuan Supaino untuk memberikan makanan bercampur racun tikus, dengan dalih membooking korban.

"Pelaku cemburu karena istri sirinya itu suka open BO (booking order). Racun itu dicampurkan ke dalam makanan dan minuman itu oleh Supaino," kata Bambang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).

Dia mengungkapkan, kedua pelaku diringkus pada Selasa (18/4/2023) di dua tempat berbeda. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto, Selasa siang.

Bambang menuturkan, awalnya, polisi meringkus IYP yang merupakan mantan suami siri korban, di rumah orangtuanya di Desa Bugul Lor, Kelurahan Punggungrejo, Kota Pasuruan.

Lalu, polisi menangkap SS di tempat kerjanya di wilayah Buduran, Sidoarjo.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Krisiandi, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/19/232707278/kronologi-perempuan-tewas-usai-makan-martabak-manis-di-mojokerto-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke