Salin Artikel

Awas, 16 Lintasan KA di Kendal Tidak Berpalang Pintu

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mochamad Eko, Rabu (19/4/2023).

Menurut Eko, perlintasan yang tidak berpalang pintu itu, merupakan jalan kecil yang berada di wilayah desa. Selama ini, tidak ada petugas jaga, sehingga pengguna jalan harus lebih berhati-hati ketika hendak melintas.

“Selama arus mudik dan balik Lebaran, kami akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, agar menugaskan Linmas di perlintasan tanpa palang pintu,” kata Eko.

Eko menjelaskan, jumlah perlintasan KA di Kabupaten Kendal semuanya ada 31 perlintasan, tapi 15 di antaranya sudah berpalang pintu.

“Untuk kenyamanan bagi pengguna jalan, kami juga melakukan pembenahan rambu-rambu jalan,” ujar Eko.

Selain itu, tambah Eko, pihaknya juga melakukan perbaikan penerangan jalan umum yang ada di Kabupaten Kendal. "Tidak ada penambahan rambu-rambu, tapi hanya pengecatan ulang, sekaligus pengecekan lampu penerang jalan," tegas Eko.

Eko, menghimbau kepada masyarakat supaya hati -hati dan waspada bila mau lewat diperlintasan kereta apik. Jangan lupa, untuk menengok ke kiri dan ke kanan.

“Jangan ngeblong dengan cara membuka palang pintu perlintasan jika sudah ada peringatan kereta api mau lewat,” pungkas Eko.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/19/125154178/awas-16-lintasan-ka-di-kendal-tidak-berpalang-pintu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke