Salin Artikel

Polisi di Maluku yang Ditikam OTK Dirawat di RS Bhayangkara

AMBON, KOMPAS.com - Bripda Farid Tuankotta, anggota Direktorat Samapta Polda Maluku yang terluka akibat ditikam orang tidak dikenal (OTK), saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Korban ditusuk OTK saat sedang dalam perjalanan balik ke kantornya usai santap sahur bersama keluarganya di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, pada Senin (17/4/2023) dini hari.

“Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes  Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Senin malam.

Roem mengatakan, korban ditusuk tepat di bagian punggungnya setelah dibuntuti oleh OTK saat melintas di depan Maluku City Mall di kawasan Tantui, Ambon.

Menurut Roem, saat dilarikan ke rumah sakit, kondisi korban dalam keadaan baik. Meski begitu, ia belum dapat memastikan kondisi korban saat ini.

“Kondisi awal sih baik, tapi kita tidak tahu kondisinya saat ini, tapi kondisinya awalnya baik,” katanya.

Terkait kasus tersebut, polisi belum dapat mengindentifikasi identitas pelaku. Polisi juga belum berhasil mengungkap motif di balik insiden penikaman tersebut.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Ambon, Bripda Farid Tuankotta ditikam oleh OTK saat dalam perjalanan menuju kantornya usai santap sahur bersama keluarganya di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, pada Senin (17/4/2023) dini hari.

Korban sempat bertugas bersama rekan-rekannya untuk patroli rutin. Namun saat memasuki waktu sahur, korban meminta izin dari komandannya untuk pamit ke rumah.

Saat perjalanan kembali usai santap sahur, korban dibuntuti oleh OTK. Kemudian, saat korban melintas di depan kawasan Maluku City Mall, korban langsung ditikam di bagian punggungnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/064737578/polisi-di-maluku-yang-ditikam-otk-dirawat-di-rs-bhayangkara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke