Salin Artikel

Meninggal di Malaysia, Jenazah PMI Ilegal Asal Flores Timur Tiba di Kampung Halaman

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Jenazah Wihelmina Beto Koten (54), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia tiba di kampung halamannya di Desa Nimun Danibao, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/4/2023).

"Jenazah sudah tiba tadi di Pelabuhan Feri Waibalun. Selanjutnya dijemput keluarga menuju kampung halaman," ujar Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Flores Timur, Benedikta Noben da Silva, Senin pagi.

Noben menuturkan, Wihelmina meninggal di Hospital Gua Musang, Kelantan, Malaysia, pada Rabu (5/4/2023) pukul 11.00 Wita.

Berdasarkan hasil otopsi, ia meninggal akibat menderita coronary artery disease atau kelainan yang terjadi pada pembuluh darah arteri koroner di jantung.

Jenazah kemudian diterbangkan ke NTT menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 448 dan tiba di kargo Bandara El Tari Kupang pada Sabtu (15/4/2023).

"Selanjutnya dari Kupang ke Larantuka menggunakan kapal laut," katanya.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Wihelmina tidak memiliki dokumen yang lengkap sebagai PMI.

Noben menyayangkan peristiwa ini masih terus terjadi. Apalagi hampir sebagian banyak warga Flores Timur yang merantau tanpa data diri, bahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun tidak ada.

Selain itu, ada banyak yang berangkat tanpa pelatihan maupun pemeriksaan kesehatan.

"Kalau seperti ini yang mereka tak pernah tahu sakit bawaan yang mereka derita. Ketika tiba di negara tujuan mereka sakit dan tak bisa bekerja, bahkan berujung kematian," katanya.

Noben mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar lebih banyak bertanya terkait kelengkapan dokumen kepada aparat desa setempat, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di rumah singgah BP2MI.

"Kita berharap masyarakat yang mau keluar negeri melalui agen resmi yang terdaftar di NTT dan di kabupaten. Sehingga ketika terjadi sesuatu mereka sudah terdaftar di sistem komunikasi tenaga kerja luar negeri," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/102854978/meninggal-di-malaysia-jenazah-pmi-ilegal-asal-flores-timur-tiba-di-kampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke