Salin Artikel

3 Tersangka Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Sumbar, Pelaku Masih Buron hingga Terancam Pasal Berlapis

KOMPAS.com - Kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendapat sorotan publik.

Terbaru, polisi telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jumlah tersangka dimungkinkan masih bisa bertambah karena polisi masih terus melakukan pengembangan kasus.

Dijerat pasal berlapis

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono membenarkan penetapan tiga tersangka tersebut.

Meskipun demikian, ketiga tersangka belum ditahan lantaran masih buron.

Novianto meminta masyarakat agar melaporkan ke polisi jika melihat atau mengetahui keberadaan para tersangka.

"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui identitas (keberadaan) tersangka bisa menghubungi pihak kepolisian," kata dia dikutip dari TribunPadang.com melalui Tribunnews.com.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat pasal berlapis.

Pertama UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lalu, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terakhir Pasal 170 Ayat 1 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Polisi periksa 15 saksi

Dalam kasus tersebut, polisi menyebut jumlah tersangka dimungkinkan masih bisa bertambah.

"Masih bisa bertambah. Kita terus mengembangkannya," kata Novianto.

Pihaknya sudah memeriksa total 15 saksi dari kasus tersebut sebelum ditetapkan 3 tersangka.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian korban berupa celana, baju dan pakaian dalam.

"Kita terus mengembangkan kasusnya. Ada tiga kemungkinan pidana yang bisa dijerat ke pelaku yaitu kekerasan seksual, pornografi hingga perusakan," kata dia.

Pihaknya belum menyebutkan nama-nama tersangka demi untuk kehati-hatian.

"Nama tersangka nanti. Kita harus hati-hati. Tapi namanya sudah kita kantongi," kata dia.

Novianto mengatakan para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan karena belum menyerahkan diri.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan kita lakukan upaya paksa penangkapan," jelas dia.

Video viral

Sebelumnya, dua orang wanita diduga sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat diarak warga dan dicebur ke laut.

Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di media sosial instagram matarakyat_sumbar.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengarak seorang perempuan yang diduga pemandu karaoke di malam hari.

Warga kemudian membawa wanita itu ke laut dan kemudian menceburkannya ditepi laut.

Usai kejadian korban sebenarnya sudah membuat surat pernyataan perdamaian dan tidak menuntut.

Namun, belakangan korban membuat laporan polisi ke Polsek Lengayang dan selanjutnya Polres Pesisir Selatan mengambil alih kasus itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Khairina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Viral Video Wanita Ditelanjangi di Sumbar, 3 Warga jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/094326678/3-tersangka-persekusi-2-pemandu-karaoke-di-sumbar-pelaku-masih-buron-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke