Salin Artikel

Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah Dicuri Ajudan di Rumah Dinas, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - Uang ratusan juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono hilang dicuri ajudannya sendiri di rumah dinas.

Laporan kehilangan tersebut sudah terjadi sejak pekan lalu.

Polisi melakukan penyelidikan hingga dua ajudan Kapolres Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah.

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto mengatakan bahwa tersangka G mencuri ketika keadaan rumah sepi dan masuk ke kamar.

Dia membua kontainer warna hijau yang berisi uang pada 7 Maret 2023.

Setelah itu, pada 27 Maret ajudan lain berinisial S juga mengambil uang milik Kapolres Bangka Tengah.

Tersangka G mengambil uang sebesar Rp370 juta dan S mengambil sebanyak Rp480 juta atau jika ditotal sebanyak Rp850 juta.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya dilansir dari Bangkapos.com, Sabtu (15/4/2023).

AKBP Jojo menegaskan, penanganan perkara ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

"Tentunya untuk penanganan pidana, nanti secara beriringan nanti untuk proses tindak pidana yang internal, dalam hal ini untuk dikenakan kode etik," ungkap Jojo.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, dua tersangka berpangkat Bripda tersebut yaitu Bripda GA dan Bripda SE.

Menurutnya, uang tersebut kemungkinan digunakan tersnagka untuk memenuhi gaya hidupnya.

Uang dibagi-bagikan ke ajudan lain

Tersangka mencuri uang Rp 850 juta di rumah dinas yang berada di Komplek Pemda Bangka Tengah dengan memanfaatkan mudahknya akses keluar masuk rumah Kapolres Bangka Tengah.

"Jadi ketika bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak (AKBP Dwi Budi Murtiono) ngambil. Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.

Dia membeberkan bahwa kedua tersangka memang senang berbagi uang dengan rekan-rekannya dengan alasan setia kawan.

“Karena itu, selain G danS, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya yakni DA sejumlah Rp16juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta,” ungkapnya

Alasan Kapolres Bangka Tengah simpan uang di rumah

AKBP Dwi Budi Murtiono menjelaskan alasannya menyimpan uang ratusan juta di rumah yaitu untuk keperluan operasi paru sang keponakan.

"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Budi dengan sedikit tertegun dan menarik nafas panjang.

Uang tersebut berasal dari hasil pinjam keluarganya untuk keperluan operasi transplantasi paru keponakan yang berumur 9 tahun.

"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah polisi diperiksa setelah uang ratusan juta rupiah milik Kepolisian Resor Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono hilang di rumah dinasnya.

Polisi penjaga rumah dinas sampai ajudan Dwi Budi menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian ini.

"Proses hukumnya berjalan, sedang dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Uangnya Dicuri Ajudan, Ini Alasan Kapolres Bangka Tengah Simpan Rp850 Juta di Rumah Dinas

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah Dicuri, Dua Pelaku Bagi-bagi ke Ajudan Lain

https://regional.kompas.com/read/2023/04/15/115437378/uang-rp-850-juta-milik-kapolres-bangka-tengah-dicuri-ajudan-di-rumah-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke