Salin Artikel

Alokasi Kursi Dapil Pemilu 2024 di Purworejo Berubah, Ini Rinciannya

Anggota KPU Purworejo Widya Astuti mengatakan, jumlah kursi anggota DPRD di Kabupaten Purworejo tetap, yakni 45 kursi.

“Jumlah kursinya masih sama, namun penyebaran kursi di setiap Dapil berbeda,” kata Widya.

Widya menyebut, perubahan itu terjadi pada dapil 3 dan dapil 5. Perubahan jumlah kursi itu disebabkan jumlah pemilih yang meningkat di salah satu dapil.

“Ada perbedaan jumlah kursi dengan pemilu sebelumnya. Perbedaan itu ada di Dapil 3 yang berkurang satu kursi. Sedangkan di Dapil 5 bertambah satu kursi,” katanya.

Widya menjelaskan pada Dapil 1 (Purworejo-Kaligesing) 7 kursi, Dapil 2 (Bagelen, Purwodadi, Ngombol) 6 kursi, Dapil 3 (Bayan-Banyuurip) 5 kursi, Dapil 4 (Kutoaro-Butuh-Grabag) 9 kursi, Dapil 5 (Kemiri-Pituruh-Bruno) 10 kursi, dan Dapil 6 (Gebang-Loano-Bener) 8 kursi.

Lebih lanjut dikatakan Widya, bahwa dalam penetapan Dapil, KPU Purworejo hanya membuat rancangan dari masukan masyarakat.

“Rancangan itu kemudian ditetapkan oleh KPU Pusat melalui PKPU No 6/22 tentang Dapil dan Alokasi Kursi,” jelas Widya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Purworejo Abdul Azis menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan dalam tahapan penetapan Dapil. Menurutnya, Bawaslu telah menyampaikan imbauan pencegahan pelanggaran ke KPU Purworejo.

“Bawaslu juga menyampaikan saran dan masukan dalam Forum Uji Publik Rancangan Dapil yang diselenggarakan KPU” katanya pada Kamis (13/4/2023).

Bawaslu Purworejo kata Abdul, juga membuka posko aduan di sekretariat Bawaslu dan melakukan sosialisasi pencegahan.

"Posko aduan sudah kita buka, silahkan masyarakat yang ingin memberikan informasi atau mengadukan pelanggaran pemilu," kata Abdul.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/164410678/alokasi-kursi-dapil-pemilu-2024-di-purworejo-berubah-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke