Salin Artikel

5 Tahun Mandi Kembang, Pedagang Kelontong Ini Tertipu Dukun Pelaris Rp 4,2 Miliar

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pedagang kelontong bernama Ernawati (36), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku menjadi korban dugaan tindak penipuan berkedok perdukunan.

Dugaan tindak penipuan tersebut dilakukan oleh pasangan suami-istri berinisial Sug dan Sur, asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pada Rabu (12/4/2023), Ernawati dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan pasutri yang dikenal sebagai dukun pelaris tersebut.

Ernawati mengatakan, dirinya tertipu oleh pasutri tersebut hingga uang penghasilannya berdagang selama bertahun-tahun yang mencapai RP 4,2 miliar ikut hilang.

Awalnya, pada tahun 2017 silam, dirinya meminta bantuan pasutri yang dikenalnya sebagai dukun itu untuk membantu membuat usaha dagangannya agar semakin laris.

Pasutri tersebut memintanya untuk menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk pelaris dagangannya.

"Dia selalu mengiming-imingi dagangannya bisa bertambah banyak dan saya pun dimandikan dengan kembang seminggu dua kali selama 5 tahun," kata Ernawati kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Saking percayanya, pada tanggal 15 Juli 2017, Ernawati memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada pasutri. Selanjutnya Ernawati menyerahkan kembali uang sebesar Rp 500 juta.

Menurutnya, setiap kali menjalankan ritual mandi kembang, Erna memberikan uang kepada dukun sebesar Rp 10 juta - Rp 30 juta selama kurun waktu lima tahun.

"Jika ditotal, uang yang telah diserahkan mencapai Rp 4,2 miliar," ujarnya.

Saat dirinya menyadari telah ditipu oleh pasutri tersebut, ia pun meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan, tapi sang dukun justru terus mengelak.

"Kemarin saya sudah pernah datang ke rumah dukun. Bahkan saya pernah diusir mentah-mentah. Kemudian saya laporkan ke Polres bersama pengacara saya," ujarnya.

Kuasa Hukum Erna, Nur Aziz menjelaskan, uang yang sebelumnya diberikan kliennya kepada dukun Sugianto dan Suratmi ini telah dibelikan tanah, usaha kandang ayam, hingga mobil.

Aziz menambahkan bahwa persoalan ini sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Sug dan Sur menantang untuk melaporkan ke Polres Tuban.

"Karena secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan dan apalagi kemarin yang bersangkutan. Akhirnya kita laporkan dan hari ini pemeriksaan," pungkasnya.

Sementara, Kepala Satuan Reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/070037078/5-tahun-mandi-kembang-pedagang-kelontong-ini-tertipu-dukun-pelaris-rp-42

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke