Salin Artikel

Ayah Aniaya Bayi Berusia 1 Tahun 6 Bulan, Mulut Korban Dipaksa Minum Miras dan Isap Rokok

Korban bayi perempuan yang masih berusia 1 tahun 6 bulan itu dianiaya pelaku dengan menyodorkan minuman alkohol dan sebatang rokok ke mulut korban.

Aksi itu direkam pelaku, bahkan diunggah video tersebut di media sosial Facebook milik istrinya hingga viral.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (9/4/2023) sore, di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga, Bitung.

"Tiga jam setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi, di rumah kontrakannya tersebut," katanya, Rabu (12/4/2023).

Jules menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena kekesalan pelaku, di mana korban yaitu anak perempuannya sendiri yang baru berusia 1 tahun 6 bulan, menangis dan mencari ibu kandungnya yang sementara berada di rumah tetangga usai bertengkar dengan pelaku.

"Kesal anaknya menangis, pelaku kemudian menyodorkan segelas minuman keras jenis Cap Tikus ke mulut korban sambil memaksanya untuk meminumnya," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelaut ini juga diduga menyodorkan sebatang rokok yang dalam keadaan menyala ke dalam mulut korban dan memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut.

"Perbuatannya tersebut ia rekam dengan menggunakan handphone merk OPPO milik ibu korban. Dan kemudian video tersebut pelaku posting di akun Facebook milik ibu korban," ujarnya.

Dengan adanya video viral tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga belum menikah secara sah dengan ibu korban.

"Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menjemputnya saat berada di rumah kontrakannya, di Aertembaga," sebur Jules.

"Pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/053300678/ayah-aniaya-bayi-berusia-1-tahun-6-bulan-mulut-korban-dipaksa-minum-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke