Salin Artikel

Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santrinya, Seolah-olah Ijab Kabul dalam Bahasa Arab

BATANG, KOMPAS.com - Polres Batang, Jawa Tengah mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh KH Wildan Mashuri pengasuh pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Bandar.

Saat ini total ada 14 santri yang menjadi korban perbuatan biadab pelaku.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, modus pelaku melakukan pemerkosaan bermodus mengajak ke kantin di pagi hari, kemudian diajak bersetubuh.

"Tersangka membujuk korbannya yang kebanyakan usia 14 sampai 17 tahun agar mau melayani beralasan untuk mendapatkan karomah dan jodoh yang soleh," kata Kapolda Luthfi, Selasa (11/4/2023).

Sebelum melakukan pencabulan tersangka juga seolah-olah telah menikahi korban dengan cara mengucapkan kata ijab kabul dengan berbahasa Arab.

Hal itu agar korban percaya mereka sudah menjadi suami istri.

Usai melakukan aksinya, Wildan kemudian meminta kepada korbannya supaya tidak menceritakannya kepada siapapun dengan memberikan sejumlah uang.

Kapolda menambahkan aksi tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2019 silam. Bahkan hingga kini polisi terus melakukan penyidikan atas kasus ini yang kemungkinan korbannya bertambah.

"Jadi korbannya 14 santriwati di mana 11 orang sudah kita visum, positif ada robek di obgynnya kemudian 3 orang masih utuh. Jadi 3 orang karena masih utuh, kategorinya pencabulan," tambah dia.

"Pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun karena tersangka seorang tenaga pendidik ditambah sepertiga masa hukuman," kata Irjen Pol Luthfi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Kemenag.

Mereka akan membahas status dari ponpes itu apakah tetap dibuka atau akan ditutup.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut apakah akan ditutup atau tidak," ujar Ganjar.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/11/142136578/pengasuh-ponpes-di-batang-cabuli-14-santrinya-seolah-olah-ijab-kabul-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke