Salin Artikel

Lapak Rongsokannya Didatangi Polisi karena Ditemukan Puluhan Ribu KIP, Udin: Rugi Rp 800.000, kalau Tahu Tak Boleh, Enggak Saya Beli

Kedatangan para polisi anggota Polres Lebak itu terkait dengan temuan puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar di lapak rongsokannya.

Kartu-kartu KIP tersebut, menurut Udin, dijual oleh pihak bank kepadanya beberapa waktu lalu.

"Kalau tahu itu (KIP) enggak boleh (dijual) enggak bakal saya beli, rugi juga kan Rp 800.000 tapi sekarang saya pasrah saja," kata Udin saat ditemui di lapaknya, Jumat (7/4/2023).

Udin menjelaskan, dirinya membeli puluhan karung serisi kertas dan kartu tersebut sekitar lebih dari sepekan lalu.

"Sekitar 10 hari lalu datang orang bawa losbak, jual kertas sekitar 40 karung dan dus," katanya.

Total puluhan karung dan dus yang dijual seberat empat kuintal.

"Empat kuintal dikali Rp 2.000 jadi Rp 800.000," kata dia.

Dikira kartu bank biasa

Menurut pengakuan Udin, dirinya tidak mengetahui bahwa ada KIP di antara barang yang dibelinya. Dia mengira karung-karung itu hanya berisi kertas biasa.

"Saya enggak baca, kirain kartu biasa," katanya.

Ternyata kartu-kartu di lapak rongsokannya tersebut ditemukan oleh anggota Polres Lebak yang sedang berpatroli.

Penjelasan pihak bank

Sementara itu, PT. Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan KIP tersebut sudah tidak aktif dan tak dapat digunakan lagi.

Pemimpin BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan menjelaskan, mulanya ada 37.344 kartu yang hendak dimusnahkan.

Bahkan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.

Menurutnya, pemusnahan kartu debit KIP tidak menyebabkan kerugian negara dan tidak menghambat penyaluran dana PIP ke rekening siswa penerima.

Dia mengatakan pemusnahan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu debit KIP.

Pemusnahan kartu telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Namun, kata Faizal, diduga dalam prosesnya terdapat pihak yang memiliki itikad tak baik hingga pihak BNI bekerja sama dengan aparat untuk menindaklanjuti masalah itu.

"Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Faizal, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (7/4/2023).

Bank dan Kepsek dipanggil polisi

Persoalan temuan puluhan ribu KIP itu berbuntut panjang.

Polisi segera memanggil bank dan pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Akan dimintai keterangan terhadap Pihak BNI, Kepala sekolah, siswa dan siswi yang tercantum dalam kartu PIP dan memeriksa pihak dinas dan kementerian terkait," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Polisi pun menyelidiki penjual KIP pada pemilik lapak rongsokan.

Polres Lebak juga menyita barang bukti di antaranya 699 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak.

Lalu lebih dari 3.000 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMK SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung.

Dari barang bukti tersebut, diketahui KIP tersebut terbitan tahun 2019 dan 2020.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Acep Nazmudin | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/09/110210578/lapak-rongsokannya-didatangi-polisi-karena-ditemukan-puluhan-ribu-kip-udin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke