Salin Artikel

Mbah Slamet "Pancing" 2 Pasutri Asal Lampung Gandakan Uang, Bilang Berhasil Tapi Dirampok

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dukun palsu pengganda uang, Tohari alias Slamet menggunakan beragam modus untuk memancing dua pasutri asal Lampung yang menjadi korbannya.

Sejumlah modus ini diketahui setelah kepolisian melakukan penelusuran dan meminta keterangan keluarga kedua pasutri warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran itu.

Kedua pasutri itu adalah Irsad dan Wahyu Tri Ningsih (warga Desa Tanjung Rejo) serta Suheri dan Riani (warga Desa Kalirejo).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan setelah keberangkatan pertama di bulan April 2021, keempat korban kembali ke Lampung.

"Korban Irsad dan Suheri mendapatkan informasi bahwa pelaku bisa menggandakan uang dari seorang bernama Koji. Mereka lalu berangkat ke padepokan pelaku itu," kata Pandra saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Setelah kembali ke Lampung, Irsad mendapat kabar dari Suheri yang dihubungi pelaku Tohari bahwa penggadaan uang pada April 2021 berhasil.

"Tetapi pelaku mengaku uang hasil penggandaan itu tidak ada karena dirampok," kata Pandra.

Merasa "kemampuan" pelaku bukan bohong, para korban kembali berangkat ke Banjarnegara menemui pelaku.

Tetapi begitu tiba di padepokan, pelaku mengaku ritual yang dilakukan sebelumnya salah dan harus menunggu selama 40 hari untuk diulang.

Para korban pun kembali ke Lampung setelah 4 hari tinggal di padepokan itu.

Sekitar awal September 2021, Irsad dan Wahyu Tri Ningsih berangkat kembali ke Banjarnegara setelah sebelumnya ditelepon oleh pelaku untuk menemuinya.

"September ini terakhir korban Irsad bertemu dengan keluarga, setelah lewat tanggal 12, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi," kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/07/182238778/mbah-slamet-pancing-2-pasutri-asal-lampung-gandakan-uang-bilang-berhasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke