Salin Artikel

Dilaporkan Kasus Penipuan Haji, Dukun di Jepara Ditangkap Polisi

Video penangkapan Slamet ini pun tersebar melalui media sosial.

Dalam video yang diterima Tribunbayumas.com, terlihat Slamet yang memakai kemeja dan sarung, tak berkutik saat didatangi sejumlah polisi berpakaian sipil.

Ia kemudian diborgol dan digelandang ke dalam mobil.

Warga mengenal Slamet sebagai seorang dukun. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Margoyoso Abdul Kholik, saat dikonfirmasi.

Kholik mengatakan, Slamet ditangkap atas kasus penipuan.

Sebelum penangkapan itu, ada tiga orang yang mengaku ditipu dukun Slamet dan melapor ke balai desa.

"Ada (korban dari) Brebes dan Sumatera, (penipuan) terkait minyak," kata Kholik, Kamis (6/4/2023).

Menurut Kholik, Slamet berasal dari Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak kemudian pindah ke Margoyoso.

Terpisah, Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron mengatakan, Slamet ditangkap karena laporan dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji.

Seorang korban mendaftar haji kepada Slamet, pada 2020. Kepada korban, Slamet menjanjikan korban bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2022.

Tapi, hingga 2023, korban tidak berangkat.

"Penangkapan itu karena penipuan, bukan penggandaan uang," kata Iptu Yusron.

Yusron menjelaskan, kepada korban, Slamet menjanjikan bisa memberangkatkan mereka ke Mekkah lewat program haji plus.

Tapi, setelah korban setor uang Rp 160 juta, korban tak juga berangkat ibadah haji hingga akhirnya lapor ke polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Dukun Slamet di Margoyoso Jepara Dibekuk Polisi, Dilaporkan atas Penipuan Haji

https://regional.kompas.com/read/2023/04/06/180800878/dilaporkan-kasus-penipuan-haji-dukun-di-jepara-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke