Salin Artikel

Polisi di Situbondo Bongkar Upaya Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi ke Probolinggo

 

Kapolsek Besuki AKP Sulaiman menyatakan dugaan penyelundupan tersebut terjadi pada Rabu (5/4/2023) pukul 02.30 WIB di Jalan Besuki menuju Kabupaten Probolinggo dari Kabupaten Bondowoso.

"Saat itu kami patroli balap liar namun secara tiba-tiba mobil pengangkut pupuk melintas dan kami melakukan pengejaran," kata Sulaiman kepada Kompas.com via telfon Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, saat dihentikan, sopir dan kernet mengaku sedang membawa konsentrat. Namun setelah dicek ternyata yang dibawa pupuk urea subsidi yang hendak dibawa ke Probolinggo.

"Sudah lama kami hendak melakukan penangkapan mereka (penyelundupan pupuk subsidi) namun selama ini belum bisa, baru kali ini ketangkap," ujarnya.

Terduga yang diamankan dan sedang diperiksa yakni M (32), MR (36), MA (27), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

"Pupuk subsidi tidak boleh dilakukan jual beli ketika di luar kawasan, ada pengawasan khusus dan sudah teralokasi sesuai dengan yang ada di daerah tersebut," ungkap Sulaiman.

Pihak kepolisian menggunakan Pasal 2 ayat 1 Perpres nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan dan Perpres nomor 15 Tahun 2011 Juncto Pasal 22 ayat 2 Permendag tentang penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

"Ini kami limpahkan proses penyelidikan ke Polres Situbondo," kata Sulaiman.

Pihak kepolisian menahan pupuk urea subsidi sebanyak 2.750 kilogram dan mobil pikap dengan nomor polisi P 9587 AF sampai proses penyelidikan selesai.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/06/092332378/polisi-di-situbondo-bongkar-upaya-penyelundupan-25-ton-pupuk-bersubsidi-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke