Salin Artikel

7 Perempuan di Sekadau Kalbar Jadi Korban Pelecehan Payudara

KALBAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AD (25) asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap atas dugaan pelecehan payudara di jalanan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, hasil identifikasi dan penelusuran, korban pelecehaan sebanyak 7 perempuan.

“Setidaknya saat ini sudah ada 7 korban. Pelaku masih kami periksa dan dalami keterangannya,” kata Rahmad, saat dihubungi, pada Selasa (4/4/2023).

Rahmad menuturkan, aksi pelalu terungkap Sabtu (25/3/2023) sore.

Saat itu, korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

“Di tengah perjalanan, disusul dan didekati pelaku, serta langsung melakukan pelecehan dengan memegang dada kanan korban,” ucap Rahmad.

Usia kejadian tersebut, korban memberitahukan kepada orangtuanya, kemudian dilaporkan ke Mapolres Sekadau.

"Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berinisial A alias D berusia 25 tahun dan menggunakan sepeda motor," ujar Rahmad.

Menurut Rahmad, usai mengetahui ciri-ciri dan identitas serta kendaraan yang digunakan pelaku, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ucap Rahmad.

Rahmad mengatakan, adapun modus pelaku dalam melakukan aksi pelecehan payudara yakni dengan cara mengikuti korbannya, kemudian langsung memegang payudara korban.

Sarana yang digunakan satu unit sepeda motor.

"Aksi pelecehan payudara tersebut dilakukan pelaku dengan motif untuk memuaskan nafsu birahinya," ungkap Rahmad.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau dan dijerat dengan Pasal 290 Ayat 1 KUHP tentang Perbuatan Cabul.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/04/165935478/7-perempuan-di-sekadau-kalbar-jadi-korban-pelecehan-payudara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke