Salin Artikel

Minta Kawalan Polisi Saat Ambil Uang di Bank dan ATM, Kapolda Jateng: Tidak Dipungut Biaya

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, bagi warga yang minta pengawalan polisi saat melakukan pengambilan uang tidak dipungut biaya. 

"Apabila mengambil uang di bank, ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya," jelasnya kepada awak media di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023). 

Luthfi juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jateng. Dia memastikan akan memburu para pelaku kejahatan.

"Ini saya warning, anda boleh kabur tapi anda akan diburu," ujar jendral bintang dua tersebut. 

Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen menambahkan, data-data yang dimiliki oleh Polda Jateng kuat dan bisa cepat mendeteksi pelaku maupun korban. 

"Ketika muncul rekamnya pasti sudah bisa dideteksi," kata dia. 

"Dari pemerintah berterimakasih kepada Polda Jateng," imbuhnya. 

Taj Yasin juga meminta agar masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan di tempat tinggal masing-masing kepada pihak berwenang.

"Kalau ada tamu yang menginap 24 jam harus lapor," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/03/155133278/minta-kawalan-polisi-saat-ambil-uang-di-bank-dan-atm-kapolda-jateng-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke