Salin Artikel

Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes "Speaker" Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

ER nampak santai mengenakan celana jeans pendek, dan kemeja bermotif wayang Jawa dengan tas kecil diselempang di bahu kanannya. Warga Negeri Anggur ini sama sekali tidak menunjukkan penyesalan.

"Dia akan diterbangkan ke Jakarta pukul 06.00 Wita, dan nanti dari Bandara Soekarno Hatta akan diterbangkan ke negaranya pukul 11.00 waktu Jakarta," terang Kasi Inteldakim, Putu Agus Eka Putra pada Kompas.com di Kantor Imigrasi Mataram.

Agus menjelaskan, ER telah 25 hari berada di Lombok, berada di rumah yang ditempatnya di jalan Lumba Lumba Green Valley, Dusun Batu Bolong, Senggigi, Lombok Barat.

"Yang bersangkutan ini datang dari Bandara Ngurah Rai Bali menuju Lombok, menggunakan visa on arrival. Sejauh ini, dia tidak memiliki catatan kriminal, dan baru kali ini melakukan kesalahan," kata Agus.

Berdasarkan arahan dari Dirjen Imigrasi RI, Silmy Karim, bagi wisatawan asing yang tidak mematuhi dan melanggar peraturan dan ketertiban umum wajib ditindak tegas,

"Jadi kami mematuhi arahan Dirjen untuk menindak tegas mereka yang melanggar ketertiban umum seperti ER ini," jelasnya.

Cerita warga saat ER bikin onar

Sementara itu di lokasi kejadian, warga mengaku sangat terganggu dengan tingkah polah sang WNA Perancis, yang tiba-tiba masuk masjid memakai sepatu kets berwarna hitam, Minggu (26/3/2023) dini hari pukul 01.00 Wita.

Zul Aminuddin (23), warga Dusun Batu Bolong, menceritakan tatkala ER langsung masuk masjid tanpa membuka sepatunya, lantaran emosi dan terganggu suara speaker masjid saat warga tadarus atau melantunkan ayat suci usai shalat tarawih.

"Saya kaget saat dia datang lewat pintu gerbang belakang, rumahnya dekat hanya 100 meter dari masjid. Dia naik masjid pakai sepatu, saya langsung bilang kamu buka sepatu ini tempat ibadah. Saya pakai bahasa Indonesia dan dia juga bisa berbahasa Indonesia, tapi dia malah menantang minta divideokan dan diviralkan, apa ini nyanyi-nyanyi di sini, katanya," cerita Zul.

Zul mengaku hanya mengambil foto ER yang masih terus berada di dalam masjid mengenakan sepatu, dan karena Zul mengaku emosi dia memilih duduk dan mengirimkan foto itu pada warga lainnya.

"Saya marah sekali dia bule yang tidak sopan, tapi saya tahan emosi agar tidak memukulnya. Dia tanya saya apakah saya bos di masjid, saya bilang padanya di tempat ibadah tidak ada bos (owner), hingga warga datang memintanya turun dari masjid," cerita Zul.

Hingga warga menenangkan, ER masih tetap protes suara masjid yang didengarnya sepanjang hari hingga pukul 24.00 Wita.

Kepala Dusun Batu Bolong, M Said (34) mengatakan beruntung ketika itu warga bisa mengendalikan diri, tidak terbakar emosi dan meminta ER kembali ke rumahnya.

Peristiwa itu kemudian diketahui aparat Babinkamtibmas dan petugas imigrasi Mataram.

"Bule ini tidak pernah lapor pada kami di Dusun, dia sudah 25 hari di sini saya baru tahu setelah ada masalah ini. Istrinya warga indonesia tapi saat ini berada di Perancis," kata M Said.

Dia juga menjelaskan bahwa Selasa (28/3/2023), aparat kepolisian dan petugas Imigrasi mengamankan ER itu dan diberikan sanksi tegas, dipulangkan ke negaranya atau deportasi.

Pihak imigrasi mendeportasi ER karena dianggap telah melanggar pasal 75 ayat1, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian, berupa pendeportasian dan penangkalan.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/01/190942278/cerita-warga-perancis-dideportasi-setelah-protes-speaker-masjid-dan-bikin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke