Salin Artikel

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

Sebagian hotel mengandalkan paket rapat dan diakhiri buka bersama. 

"Tentunya kalau ada larangan pejabat negara, bahkan instansi pemerintah menggelar buka bersama tentu pukulan berat bagi kita," kata Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (29/3/2023). 

Dikatakannya, pendapatan hotel dari sisi menginap menurun. Sehingga hanya mengandalkan makanan dan minuman, dari paket rapat yang diakhiri buka bersama. Namun ketika ada larangan buka bersama maka pendapatan dari hotel akan juah menurun.

Padahal saat ini pengusaha baru bangkit dari pandemi selama 2 tahun. 

"Pemerintah membuat kebijakan yang tidak bersahabat dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran," kata Hendra.

Hendra mengatakan dampak yang dirasakan pengusaha yang tergabung dalam PHRI cukup berat. Apalagi tidak lama akan membayar Tunjangan Hari raya (THR) kepada karyawannya. 

Diperkirakan, kunjungan akan kembali pulih pada H-7 lebaran nanti. 

Terkait kunjungan dari sektor swasta, dia mengakui cukup berat. Sebab, sektor swasta juga sama-sama sedang bangkit setelah pandemi. 

"Sektor swasta juga akan berhemat untuk menggelar acara buka bersama karena beban keuangan yang harus keluarkan untuk THR karyawan juga tinggi," kata Hendra.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Bupati Bantul telah mengeluarkan SE terkait larangan pejabat dan ASN menggelar buka bersama, sesuai dengan arahan presiden.

"Tidak ada acara buka bersama baik yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati serta pejabat dibawah hingga organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Agus.

Dia memahami keresahan PHRI Bantul, namun karena sudah intruksi langsung presiden, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Kita tunduk pada instruksi pemerintah pusat," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/03/29/184305778/asn-dan-pejabat-dilarang-buka-bersama-phri-bantul-pukulan-berat-bagi-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke