Salin Artikel

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan

Polisi menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (31/3/2023).

"Belum kita tahan. Kita jadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka Jumat depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Menurut Andry, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pihaknya sudah menggelar perkara pada Jumat (24/3/2023).

"Dari gelar perkara itu, seluruh pihak terkait sepakat untuk menetapkan tersangka," kata Andry.

Andry menyebutkan kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 huruf a UU No 12  Tahun 2022 tentang Tindak Kekerasan Seksual, Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Andry.

Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual.

Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.


Pelaku baik laki-laki maupun perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, tapi tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

"Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini," kata Henmaidi.

Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena 8 korban membuat laporan ke polisi.

Kasus itu sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/053936778/jadi-tersangka-pelecehan-seksual-sepasang-mahasiswa-fk-unand-belum-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke