Salin Artikel

Karaoke dengan Musik Keras Selama 2 Hari Sambil Mabuk, 5 Warga Kupang Ditangkap

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna mengatakan, lima warga itu diamankan, Senin (27/3/2023) dini hari.

"Kita amankan mereka di Gang Komodo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," ujar Krisna di Kupang, Senin petang.

Krisna menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas kelima pelaku. Para pelaku berkaraoke dan menyetel musik dengan volume keras.

"Mereka sudah dua hari membunyikan tape sambil karaoke dan mengganggu kenyamanan warga yang lain," kata Krisna.

Usai menerima laporan itu, Krisna bersama sejumlah anggotanya bergerak mendatangi lokasi.

Krisna yang memimpin langsung anggotanya, lalu membubarkan kegiatan tersebut serta mengamankan tape milik warga.

Mereka kemudian diberi pembinaan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Terhadap kejadian itu, Krisna pun telah memerintahkan semua anggota agar selalu peka terhadap setiap kegiatan masyarakat yang banyak mengumpulkan warga.

Anggotanya diperintahkan segera turun dan mengimbau warga agar tidak berkumpul sampai larut malam karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Datangi mereka dan imbau agar membubarkan diri, sehingga tidak ganggu warga lainnya yang beristirahat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/204010078/karaoke-dengan-musik-keras-selama-2-hari-sambil-mabuk-5-warga-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke