Salin Artikel

Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, arahan presiden soal buka bersama akan ditaati oleh pemerintah Kota Semarang. 

"Kami dari pemerintah akan mengikuti imbauan tersebut," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Jumat (24/3/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan surat edaran terbaru, larangan buka bersama hanya berlaku untuk pejabat seperti gubernur, wali kota atau bupati dan ASN. Sementara bagi masyarakat diperbolehkan.

"Untuk masyarakat dibolehkan," kata dia. 

Sebelum surat edaran larangan buka bersama itu keluar, dia sudah berencana untuk melakukan buka bersama dalam acara rapat bersama lurah dan camat.

Ita berpesan, aturan yang dilah dikeluarkan oleh presiden harus ditaati oleh pejabat dan ASN di Kota Semarang.  Pemerintah Kota Semarang juga sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. 

"Saya harap teman-teman memahami," imbuhnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/180831678/pastikan-hanya-pejabat-dan-asn-yang-dilarang-buka-bersama-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke