Salin Artikel

Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Ketiga tersangka itu yakni dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo dan seorang kontraktor.

Para tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, negara dirugikan sekitar Rp 333.621.750 terkait pemusnahan dan penghapusan aset Pasar Danga di Dinas Koperindag Nagekeo.

Menanggapi kasus itu, Kepala Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Doi mewakili Pemkab Nagekeo membantah adanya penghapusan aset negara, yakni Pasar Danga.

"Tidak ada penghapusan aset negara pada penataan Pasar Danga tahun 2019," tegas Kasimirus saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Berdasarkan data, kata Kasimirus, aset Pasar Danga masih mempunyai nilai dua bangunan, yakni bangunan Kios Pasar Danga berbentuk U senilai Rp 267.655.000 dan bangunan Pasar Aesesa 4 unit di bagian timur senilai Rp 333.621.750. Kedua pasar itu adalah peninggalan dari Kabupaten Ngada.

"Kios pasar Danga leter U sudah dihancurkan sejak tahun 2014, sedangkan bangunan empat unit dengan nilai kerugian sama seperti yang disebutkan pihak penyidik bangunannya masih ada hingga kini peninggalan Kabupaten Ngada belum dimusnahkan. Masih tercatat, masih digunakan hingga kini, " ungkapnya.

Menurut Kasimirus, sejumlah bangunan seperti pasar inpres dan pasar bantuan desa dimusnahkan pada 2019. Saat itu, bangunan itu tak memiliki nilai buku atau nol.

"Kalau memang yang dimaksud pihak penyidik bangunan yang senilai Rp 333.621.750 justru masih ada hingga kini. Bila ada bangunan lain lagi saya tidak tahu bangunan yang mana, karena yang tercatat hanya dua bangunan itu, sedangkan satunya yg leter U sudah dimusnahkan sejak 2014," katanya.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifa'i belum bisa memberikan perkembangan dugaan kasus korupsi Pasar Danga.

"Terkait perkembangan dugaan kasus pasar Danga, saya belum bisa memberikan keterangan," ujar Kasat Rifa'i.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/173354978/soal-kasus-dugaan-korupsi-pasar-danga-pemkab-nagekeo-tidak-ada-penghapusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke