Salin Artikel

Istri, Anak dan Menantu Sekongkol Bunuh Pria di Muba, Motifnya Kesal Diselingkuhi dan Jadi Korban KDRT

KOMPAS.com - Neni Triana (48) tega membunuh suaminya sendiri, bahkan mengajak anaknya Pransiska (25) dan menantunya Ferdi Julianda (25) untuk melakukan aksi tersebut.

Satu keluarga ini menghabisi nyawa pria bernama Indra Maulana yang tak lain, suami, ayah dan mertua dari para tersangka.

Terungkap motif dari aksi istri bunuh suami ini yaitu lantaran kesal sering diselingkuhi dan menjadi korban KDRT oleh Indra Maulana.

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas pada Jumat (17/3/2023).

Korban dibuang di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Setelah identitas korban terungkap, polisi mendatangi pihak keluarga untuk dimintai keterangan.

Penyidik menemukan adanya kejanggalan keterangan dari tersangka Ferdi, hingga akhirnya dia mengaku telah membunuh mertuanya.

Setelah mengakui perbuatannya, polisi juga menemukan fakta adanya keterlibatan ibu mertua dan istrinya dalam kasus ini.

“Dari tersangka ini lalu dikembangkan lagi, sehingga mengarah kepada istri dan anak kandung korban ikut terlibat,” kata Siswandi, saat melakukan gelar perkara, Senin (20/3/2023).

Siswandi menjelaskan, saat ditangkap petugas ketiganya tak mengelak telah menghabisi nyawa Ferdi.

Hasil pemeriksaan, korban tewas setelah dibekap dan dianiaya ketiga tersangka menggunakan senjata tajam.

Setelah itu, jenazah Indra pun dibuang ke jembatan untuk menghilangkan jejak.

“Otak pelaku ini adalah istri korban, dimana ia kesal sering diselingkuhi dan menjadi korban KDRT," ujarnya.

"Kemudian, dia mengajak anak dan menantunya bekerja sama, karena tak tega melihat ibunya terus dianiaya mereka pun ikut menganiaya korban hingga tewas,” tambah Siswandi.

Sementara, pengakuan dari tersangka Neni sebelum peristiwa itu berlangsung ia telah dianiaya pelaku lebih dulu.

Tak tahan dengan sifat tempramental korban, ia pun mulai berencana menghabisi nyawa suami dengan meminta pertolongan anak serta menantunya.

“Karena saya pernah diancam dibunuh, saya sudah sering disakiti dan diselingkuhi oleh suami saya itu. Saya sudah tidak tahan lagi,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/22/204345678/istri-anak-dan-menantu-sekongkol-bunuh-pria-di-muba-motifnya-kesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke