Salin Artikel

Jadi DPO Kejari, Kepala Desa di Palangkaraya Ditemukan Dalam Kamar Terkunci, Ada Obat-obatan di TKP

Awalnya orangtua korban, merasa curiga dengan anaknya yang cukup lama berada di dalam kamar,.

Mereka pun mencoba memanggil korban untuk keluar kamar. Namun karena tak ditanggapi, orang tua korban berusaha membuka kamar yang ternyata dikunci dari dalam.

Orang tua korban pun meminta bantuan tetangga serta keluarga sekitar rumah untuk mendobrak pintu.

Saat didobrak, W ditemukan dalam kondisi meninggal ditempat tidur.

Salah satu keluarga almarhum, Nono mengatakan terakhir W terlihat pada pagi hari sekira pukul 09.00 WIB

“Terakhir terlihat pada pagi hari, kemudian mulai pukul 14.00 WIB saat ibu mengetuk pintu kamar sudah tidak ada respon,” ungkapnya.

Keluarga W mengatakan saat ditemukan, dari mulut jenazah mengeluarkan darah lalu di tangan kiri dan kanan sudah bewarna biru keungu-unguan.

“Kalau penyebab meninggal belum diketahui, karena beliau tidak ada memberitahukan terkait riwayat sakit penyakit,” tutup Nono.

Mayat korban pun divisum oleh dokter forensik di Ruang Kamboja RSUD Dr Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya.

“Jenazah diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam melihat dari tanda-tanda yang ada pada tubuhnya,” terang dokter forensik Dr Ricka Brillianty, Selasa (21/3/2023).

Diperkirakan almarhum meninggal dunia sekira pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, pada Senin (20/3/2023).

Saat ditemukan ada darah bagian mulut almarhum dan ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga dikonsumsi oleh korban saat masih hidup.

“Kondisi jenazah sudah membiru dan mengalami afiksi atau rendahnya kadar oksigen dalam tubuh,” ujarnya.

Dokter Ricka mengatakan untuk mengetahui penyebab mati kematian W harus dilakukan otopsi.

“Selain itu bisa jadi terkena serangan jantung atau mengonsumsi paracetamol dalam dosis tinggi hingga menyebabkan keracunan,” ungkap Dr Ricka.

Hingga saat ini penyebab kematian W masih misterius karena pihak keluarga menolak untuk otopsi dan hendak memakamkan jenazah secepat mungkin.

“Harus diotopsi terlebih dahulu agar tahu penyebab kematiannya, selain itu tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” tutup Dr Ricka Brillianty.

Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dibawa ke rumah duka.

Sementara itu Kanit Inafis Polresta Palangkaraya Bripka Anton Sujarwo mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.

“Tidak ada tanda kekerasan, namun kami menemukan sejumlah obat-obatan yang berada di dekat jenazah,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Selasa (21/3/2023) siang.

Ia menduga obat-obatan tersebut dikonsumsi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia.

Di TKP, Bripka Anton menjelaskan pihaknya mengamankan 2 unit gawai yang diduga milik almarhum.

“Lalu barang bukti lainnya berupa 2 strip obat merk Paracetamol, 1 strip obat merk Ambroxol, dan 1 botol obat herbal merk ProlQc,” tutup Bripka Anton Sujarwo.

DPO Kejaksaan Negeri Katingan

Terungkap fakta baru korban W adalah buronan atau masuk daftar pencarian orang (DP) Kejaksaan Negeri Katingan.

W merupakan tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes Pemerintah Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Katingan TA 2020 hingga 2021.

Dari akun resmi Instragram Kejari Katingan, surat DPO dikeluarkan Rabu 1 Maret 2023 lalu.

Dikutip dari akun tersebut, yang menyebutkan tersangka berinisial W tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Hingga dikeluarkan surat DPO tersebut.

Dalam laman itu pula, almarhum W pun juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas korupsi APBDes Tumbang Jala pada 14 Desember 2022.

Penetapan tersangk dilakukan setelah semua bukti-bukti sudah dikumpulkan penyidik, dengan total kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan mencapai Rp500 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KADES di Katingan Ditemukan Tewas Tak Wajar, Merupakan DPO Kejari hingga Ditemukan Obat di TKP

https://regional.kompas.com/read/2023/03/22/085000178/jadi-dpo-kejari-kepala-desa-di-palangkaraya-ditemukan-dalam-kamar-terkunci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke