Salin Artikel

Tanggapi Aduan Tambang Ilegal di Gunung Sindoro Wonosobo, Ganjar: Galian C Ilegal Disikat Saja

SEMARANG, KOMPAS.com - Menanggapi aduan masyarakat soal praktik tambang ilegal di lereng Gunung Sindoro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023).

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis.

Ganjar menerangkan, bila dampak dari aktivitas galian C ilegal itu sudah sangat besar dan terasa di lingkungan sekitar.

Mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak kiai tadi datang saya sampaikan galian C ilegal itu merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan," ujar dia.

Penindakan dan koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan.

Secara blak-blakan, Ganjar mengungkap keterlibatan beking tambang ilegal di depan peserta Musrenbangwil yang juga disiarkan secara live itu.

Termasuk dirinya yang harus dimusuhi temannya gara-gara menolak memberikan izin galian C.

"Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," kata dia.


Untuk diketahui, aduan saat Musrenbangwil itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi.

Sebab, sudah 10 tahun lebih, Imam berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo.

"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujar dia, kepada Ganjar.

Akibatnya, sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati.

Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.

"Seperti di ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RTRW ditinjau kembali," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/170741078/tanggapi-aduan-tambang-ilegal-di-gunung-sindoro-wonosobo-ganjar-galian-c

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke