Salin Artikel

Kado Pahit Ulang Tahun Lampung, Pencemaran Laut hingga Kebakaran Hutan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hari ulang tahun (Harlah) ke-59 Provinsi Lampung menyisakan sejumlah pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat, terlebih masalah lingkungan.

Beberapa "kado pahit" ini bahkan tak terselesaikan sejak tiga tahun ke belakang.

Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com, permasalahan lingkungan yang paling menyita perhatian publik adalah pencemaran pesisir Lampung dan kebakaran hutan.

Limbah hitam menyerupai minyak dan oli tersebar hampir di seluruh pesisir Lampung mulai dari pantai timur hingga pesisir barat.

Pencemaran pesisir ini diketahui sejak tahun 2020 hingga Juli 2022. Tercatat, sebanyak empat kali limbah minyak ini mencemari laut Lampung.

Dari catatan Walhi Lampung, pada 2020 terjadi di perairan Lampung Timur.

Kemudian pada 2021 pencemaran terjadi di lima kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

Pada Maret 2022, terjadi pencemaran di Pesisir Bandar Lampung dan terakhir di Perairan Lampung Timur (Juli).

Dari empat kejadian, material limbah yang mencemari Pesisir Lampung memiliki kesamaan, yaitu berwarna hitam dan bertekstur seperti oli atau ter (aspal).

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, belum tuntasnya masalah pencemaran, membuat kredibilitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi pertanyaan.

Apalagi Provinsi Lampung baru merayakan ulang tahun ke 59 pada 17 Maret 2023.

“Usia 59 bukan usia yang muda, masuk fase emas, kepimpinan gubernur sekarang juga sudah masuk tahun keempat, jadi memang ada cukup banyak isu lingkungan hidup yang masih jadi PR (pekerjaan rumah) besar bagi pemprov.

Menurut Irfan, hingga saat ini belum terlihat ada upaya hukum yang pasti dan gebrakan progresif dari pemerintah dalam menyelesaikan PR itu.

“Banyak isu lingkungan yang belum jelas penyelesaiannya, dari pencemaran laut, tambang emas, pasir, hingga kebakaran hutan,” kata Irfan.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengesampingkan masalah pencemaran seakan hanya kejadian biasa dan seolah menutupi kesalahan yang dilakukan pelaku kejahatan lingkungan.

Sementara itu, untuk kebakaran hutan, lebih dari ratusan hektar lahan hutan di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur terbakar di awal 2023.

Kebakaran ini terjadi beberapa kali dan disebut kepolisian sebagai peristiwa yang disengaja alias bukan karena faktor cuaca atau alam.

"Hasil lidik (penyelidikan) sementara, diduga dibakar secara sengaja oleh para pemburu satwa liar," kata Wakapolres Lampung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Sugandhi.

Sugandhi memaparkan, pembakaran hutan tersebut dilakukan para pelaku dengan cara membakar ilalang agar tumbuh tunas muda.

Dia menambahkan, Polres Lampung Timur telah membentuk tim penanganan tindak pidana pembakaran hutan yang terdiri dari Reskrim, Intelkam, Samapta, dan Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan data hasil pemberitaan Kompas.com, kebakaran sempat terjadi pada 16 Januari 2023 di Resort Toto Projo, Seksi II Bungur.

Kebakaran yang terjadi selama 12 jam tersebut menghanguskan setidaknya puluhan hektar kawasan padang sabana. Wilayah yang terbakar sebagian besar adalah vegetasi ilalang.

Kemudian, kebakaran juga terjadi pada Senin (9/1/2023). Lokasi kebakaran berada di wilayah Resort Susukan Baru, Rawa Mentok di Seksi I Way Kanan. Wilayah hutan yang terbakar mencapai luas sekitar 30 hektare dengan vegetasi sabana.

Kebakaran tersebut berlangsung selama empat jam hingga Senin petang. Api menyambar dengan cepat lantaran padang sabana didominasi ilalang kering.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/18/141817678/kado-pahit-ulang-tahun-lampung-pencemaran-laut-hingga-kebakaran-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke