Salin Artikel

Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Jalan Pahlawan Bandung Ditangkap

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial YC ditangkap saat hendak berupaya kabur keluar Kota Bandung.

Pelaku diringkus petugas di Terminal Cicaheum, Kota Bandung sehari setelah membunuh korban.

"Ditangkap saat akan kabur ke luar Bandung," kata Aswin saat rilis penangkapan di Mapolestabes Bandung, Selasa (14/3/2023).

Korban dan pelaku saling kenal, diduga cekcok antar keduanya menjadi pemicu tindakan pembunuhan itu.

Aswin menyebutkan, pelaku sempat terpojok oleh korban dan teman-temannya.

"Pelaku kabur dan kembali kepada korban dengan membawa pisau rampasan dari penjual martabak. Pelaku langsung menyerang korban," katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 dan atau 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat gegerkan warga di Jalan Pahlawan, Cikutra, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Mayat pria berinisial G (25) itu diduga korban pembunuhan lantaran terdapat luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Petugas gabungan deri Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Polsekta Cibeunying Kaler saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi.

Kapolsek Cibeunying Kaler, AKP Firdaus Iskandar membenarkan bahwa mayat tersebut korban dari suatu pertikaian atau keributan.

Korban G ini diketahui merupakan warga Bojong Koneng, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

"Benar ada kejadian keributan yang menyebabkan satu orang tewas," kata Firdaus.

Firdaus menduga bahwa korban tewas akibat benda tajam, pasalnya terdapat luka berupa tusukan di tubuh korban.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/15/105355178/pembunuh-pria-yang-mayatnya-ditemukan-di-jalan-pahlawan-bandung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke