Salin Artikel

Tabrakan beruntun 4 Kendaraan di Tuban, 3 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak tiga orang menjadi korban luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun tersebut terjadi sekira pukul 16.00 Wib.

Kecelakaan tersebut bermula saat mobil Honda Brio dengan nomor polisi S 1636 EJ yang dikemudikan oleh Cahaya Kharisma Legislatif (29), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban, melaju dari arah timur menuju ke barat.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil Honda Brio terlalu ke kanan hingga menabrak pengendara sepeda motor Vario dengan Nomor Polisi S 3829 GF yang melaju dari arah berlawanan. 

"Diduga pengemudi mobil Honda Brio kurang konsentrasi sehingga menabrak pengendara motor," kata AKP Kadek Aditya Yasa Putra, kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Setelah menabrak pengendara sepeda motor, mobil Honda Brio oleng ke kanan dan menabrak mobil Hyundai Creta dengan Nomor Polisi S 11 FM yang dikemudikan M Hamdani (72), warga Kelurahan Sendangharjo, Tuban.

"Saat bersamaan, mobil Hyundai Creta juga ditabrak pengendara sepeda motor Honda Vario S 2477 GD yang melaju di belakangnya," tuturnya.

Kadek Aditya menyampaikan, ada empat kendaraan yang terlibat kecelakan tersebut dan tiga orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban luka-luka adalah Tiagita Riefta Pratiwi (Penumpang mobil Honda Brio), dan pengendara motor Vario S 3829 GF, yakni Irianto (65), dan Fauziyah Kamila Zahrani (11), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban,

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti kendaraan disita," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/182944778/tabrakan-beruntun-4-kendaraan-di-tuban-3-korban-dilarikan-ke-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke