Salin Artikel

Pamerkan Alat Kelamin di Depan Halte Bus, Seorang Dosen Ditangkap Polisi

"Benar sudah kita amankan kemarin malam," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino kepada wartawan, Selasa (14/3/2023) di Padang.

Menurut Afrino, kelakuan oknum dosen itu sempat viral di media sosial setelah salah seorang korban merekam aksinya.

Dalam akun instagram matarakyat_sumbar diunggah video yang memperlihatkan seorang pria berjaket merah berhenti di depan halte bus di Koto Tangah, Padang.

Lelaki itu memperlihatkan alat kelaminnya kepada sejumlah wanita yang duduk di depan halte itu dan setelah beberapa saat kemudian kabur dari situ.

Afrino mengatakan setelah mendapatkan laporan dari seorang korban, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Akhirnya kita ketahui keberadaan pelaku dan kemudian kita amankan," kata Afrino.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/120152578/pamerkan-alat-kelamin-di-depan-halte-bus-seorang-dosen-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke