Salin Artikel

2 Anggota TNI Terlibat Perampokan Pengisi Uang ATM, Pelaku Diperiksa Denpom Pekanbaru

KOMPAS.com - Dua dari lima orang pelaku kasus perampokan petugas pengisi uang ATM di Pekanbaru, Riau ternyata anggota TNI.

Polda Riau membongkar identitas lima pelaku, dua diantaranya diduga oknum anggota TNI yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Sebagai informasi, kasus perampokan petugas pengisi uang ATM Panin Bank terjadi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Minggu (5/3/2023) pagi.

Aksi ini mengakibatkan satu orang petugas pengisi terluka pada bagian perutnya.

Saat ini lima orang pelaku sudah ditangkap kepolisian dari Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan lima pelaku perampokan tersebut.

"Lima orang (ditangkap)," kata Asep saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (13/3/2023).

Asep mengaku, saat ini dalam perjalanan menuju Pekanbaru membawa empat orang pelaku.

Dijelaskan Asep, dua pelaku ditangkap di wilayah Jakarta, dua di Subang, Jawa Barat, dan satu lagi di Pekanbaru.

"Sekarang kita masih dalam perjalanan ke Pekanbaru membawa pelaku," sebut Asep.

2 anggota TNI diperiksa Denpom Pekanbaru

Ditanya terkait adanya dua orang diduga pelaku oknum TNI yang terlibat, Asep mengarahkan untuk menanyakan hal itu ke Korem Pekanbaru.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Korem 031/Wira Bima Pekanbaru, Letkol Arh Hadi Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya dua orang oknum TNI.

Kedua oknum tersebut diduga terlibat kasus perampokan petugas pengisi uang ATM Panin Bank di Pekanbaru.

"Ada dua orang yang diduga terlibat (perampokan). Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer) Pekanbaru untuk diperiksa lebih lanjut, untuk didalami," akui Hadi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (13/3/2023).

Hadi mengatakan, kedua oknum tersebut diamankan, Minggu (12/3/2023) malam. Keduanya diamankan setelah petugas kepolisian menangkap pelaku warga sipil.

"Memang informasi dari pelaku (warga) sipil itu, ya dia bicara katanya ada dugaan (keterlibatan) oknum anggota TNI, anggota Arhanud. Ya udah, langsung saja kita serahkan ke Denpom untuk diperiksa," kata Hadi. Hadi mengaku, sampai saat ini belum mengetahui hasil pemeriksaan.

Karena pemeriksaan kedua oknum tersebut masih berlangsung di Denpom Pekanbaru.

"Sekarang pemeriksaan masih berlangsung," tutup Hadi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku perampokan beraksi menggunakan senjata api (Senpi).

Pelaku sempat menembak satu orang petugas, berinisial KI (33), yang hendak mengisi uang ke mesin ATM.

Asep menjelaskan, kronologi perampokan itu terjadi pada pukul 06.40 WIB. Awalnya, dua orang petugas yang hendak mengisi uang di ATM Panin Bank.

"Saat itu dua orang petugas hendak mengisi uang di ATM Panin Bank. Mereka dikawal satu orang petugas sekuriti dari PT SGI (Sekuriti Garuda Indonesia)," sebut Asep.

Lalu, datang empat orang pelaku, salah satunya menggunakan senpi, dan langsung melakukan penembakan ke arah korban.

Namun, senpi pelaku macet sehingga pelurunya tidak keluar. Selanjutnya, pelaku mengambil satu koper yang berisi uang Rp 100 juta.

"Petugas sudah berada di dalam ATM melakukan proses pengisian uang, sedangkan uang masih berada di luar yang dijaga petugas sekuriti. Kemudian, pelaku mengambil satu buah koper berisi uang Rp 100 juta," kata Asep.

Pada saat kedua petugas keluar dari ATM, pelaku langsung menembak salah satu korban di perut.

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, ditemukan sebuah selongsong peluru 9 milimeter, yang diduga dari penembakan yang dilakukan perampok.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/183209978/2-anggota-tni-terlibat-perampokan-pengisi-uang-atm-pelaku-diperiksa-denpom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke