Salin Artikel

Mantri Bunuh Kades Curuggoong Serang, Berawal dari Cekcok, Pelaku Suntik Korban hingga Tewas

Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, awalnya, pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun, saat itu korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.

Setengah jam kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu pelaku. Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.

Tak lama, korban mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. 

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya. Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten.

Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

"Hanya bisa membenarkan (pembunuhan). Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu (12/3/2023).

Jenazah korban diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

"Masih dalam penyelidikan. Untuk penyebab kematian dan motif masih didalami oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota,” ujar Iwan.

Ditangkap

Sementara, Kapolsek Padarincang AKP Karmana mengatakan, SH telah ditangkap tak lama usai korban meninggal.

"Pelaku sudah diamankan, perkaranya ditangani Polres Serang Kota," kata Kapolsek Padarincang AKP Karmana, Senin (13/3/2023).

Pantauan di lokasi, istri SH, NN yang merupakan seorang bidan, juga sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota. (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Pelaku Penusukan Jarum Suntik Beracun ke Kepala Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/081034478/mantri-bunuh-kades-curuggoongserang-berawal-dari-cekcok-pelaku-suntik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke