Salin Artikel

Mantri Pembunuh Kades Curuggoong Serang Ditangkap

Adapun SH membunuh Salamunasir dengan cara disuntik diduga dengan cairan berbahaya, Minggu (12/3/2023).

Mantri SH ditangkap tak lama setelah Salamunasir kehilangan nyawa.

"Pelaku sudah diamankan, perkaranya ditangani Polres Serang Kota," kata Kapolsek Padarincang AKP Karmana, Senin (13/3/2023).

Pantauan di lokasi, istri SH, NN yang merupakan seorang bidan, juga sedang menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.

Keluarga dan kerabat pelaku juga turut hadir.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir, dibunuh oleh seorang pria berinisal SH yang bekerja sebagai mantri, diduga dengan cara disuntik.

Jenazah korban saat ini masih menjalani otopsi untuk mengetahui sebab pasti kematian. 

Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, kasus pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku bertamu ke rumah korban.

Saat itu, korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.

Setengah jam kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu pelaku. Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.

Tak lama, korban mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. 

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya. Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten.

Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

"Hanya bisa membenarkan (pembunuhan). Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pelaku Penusukan Jarum Suntik Beracun ke Kepala Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/064029578/mantri-pembunuh-kades-curuggoong-serang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke