Salin Artikel

Siswa yang Dicabuli Guru Olahraga di Sijunjung Bertambah Jadi 10 Orang, Korban Kelas 1 hingga 4 SD

"Korbannya total 10 orang. Namun yang melapor baru satu orang. Ini karena korban tidak mau masuk sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Menurut Abdul Kadir, korban pencabulan mulai dari kelas 1 hingga 4 SD.

"Mayoritas dilakukan di sekolah. Motifnya yaitu dengan bujuk rayu tersangka ke korban," jelas Abdul Kadir.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru olahraga di Kabupaten Sijunjung, AS (45) diduga mencabuli siswinya sendiri di ruangan UKS sekolah.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban yang merupakan murid kelas 1 SD itu tidak mau sekolah karena takut. Orangtua korban pun kemudian menanyai anaknya. 

Orangtua korban terkejut dengan pengakuan anaknya dan kemudian membuat laporan polisi, Kamis (9/3/2023) ke Polres Sijunjung.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat (10/3/2023)," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Kemudian, dengan bujuk rayu, pelaku kembali melancarkan aksinya di luar sekolah. Hal ini membuat korban takut masuk sekolah.

"Korban takut masuk sekolah terutama ketika belajar olahraga dengan pelaku AS," kata Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/12/191832778/siswa-yang-dicabuli-guru-olahraga-di-sijunjung-bertambah-jadi-10-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke