Salin Artikel

Polisi di Rote Ndao NTT Laporkan Anggota TNI atas Pengeroyokan yang Dialaminya

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Sub Unit Pengendalian Massa Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Alexander Herman Weflaar (41), melaporkan seorang anggota TNI berinisial AF atas kasus pengeroyokan yang dialaminya.

Meski tak terlibat langsung, anggota TNI ini dianggap sebagai provokator karena menyuruh sejumlah warga untuk menyeroyok korban.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Naurcahyo mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Tondao, Desa Persiapan Nitaso, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Jumat (10/3/2023).

"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 03.00 Wita," kata Anam kepada Kompas.com, Jumat petang.

Anam menuturkan, kasus itu berawal saat korban didatangi oleh kenalannya dari Oehandi, Kecamatan Rote Barat Daya.

Saat itu, kenalannya memberitahukan kalau sedang mengikuti acara pesta ulang tahun di Tondao, Desa Persiapan Nitaso, Kecamatan Lobalain.

Namun, terjadi keributan di acara itu, sehingga kenalan korban lari meninggalkan tempat pesta dengan meninggalkan sepeda motor miliknya.

Setelah mendapat informasi tersebut, korban lalu mengendarai sepeda motor bersama seorang saudaranya mendatangi tempat pesta dengan tujuan mengambil sepeda motor milik kenalannya itu.

Setibanya di tempat pesta, korban lalu mencari sepeda motor jenis Yamaha Vixion yang ditinggalkan kenalannya itu.

Namun, korban tidak menemukannya. Ketika itu, situasi tempat kejadian terdapat banyak pemuda yang juga mengikuti acara pesta tersebut.

Waktu hendak menuju sepeda motor yang dikendarai untuk kembali pulang, tiba-tiba korban ditendang dari arah belakang oleh seseorang yang tidak dikenal.

"Kemudian ada suara yang diketahui berasal dari seorang anggota TNI AD berinisial AF dari Kesatuan Yon Zipur 18, yang berteriak bunuh dia," kata Anam.

Mendengar teriakan anggota TNI itu, sejumlah pria berjumlah banyak yang tidak dikenal, menghampiri korban lalu menendang dan memukul korban hingga terjatuh.

Aksi pengeroyokan itu terhenti saat korban mengaku seorang anggota polisi.

Korban lalu meninggalkan lokasi lalu menuju rumah sakit terdekat. Korban mengalami luka pecah di bibir, keluhan sakit di dada, sakit di kepala belakang dan punggung belakang, serta nyeri pada tulang rusuk.

"Untuk nyeri tulang rusuk sudah dilakukan rontgen, namun hasil belum disampaikan dari pihak rumah sakit. Jadi hasil lengkap sesuai visum masih menunggu," ungkap Anam.

Korban yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Rote Ndao, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Korban saat ini hanya menjalani rawat jalan di rumahnya.

"Usai menerima laporan yang dituangkan dalam Laporan Polisi LP/B/18/III/2023/SPKT/RES ROTE NDAO/POLDA NTT, tanggal 10 Maret 2023, petugas sudah membuat visum et repertum (VER). Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/10/200017178/polisi-di-rote-ndao-ntt-laporkan-anggota-tni-atas-pengeroyokan-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke