Salin Artikel

Bobol Toko dan Gudang di 2 Kabupaten, 4 Pria di Manggarai Barat Ditangkap Polisi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap komplotan spesialis pembobol gudang dan toko. Komplotan yang terdiri dari empat orang pria ini diduga telah beraksi di dua kabupaten, yakni Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Komplotan tersebut ditangkap pada Jumat (10/3/2023) dini hari di Labuan Bajo. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Komodo, Aipda Marianus Demon Hada.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan mengungkapkan, sebelumnya Unit Jatanras Komodo mendapat informasi dari pemilik Toko Raja Mart bahwa para pelaku sedang mencoba mencuri kembali di tokonya, tetapi diketahui dan para pelaku kabur.

Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Jatanras Komodo langsung bergerak mengejar para pelaku yang melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Carry warna hitam.

"Pelaku berjumlah empat orang. Mereka diamankan setelah mencoba kabur melewati jalan lintas luar Lancang–Waenahi pada Jumat (10/03/2023) sekitar pukul 03.30 Wita dini hari, usai melakukan percobaan pencurian untuk kedua kalinya di Toko Raja Mart," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat siang.

"Sebelumnya pada kali pertama keempat pelaku berhasil membawa kabur 39 dos minuman bir bintang dari toko tersebut," imbuhnya.

Keempat pelaku itu adalah VD (29), KB (20), AN (30), dan PL (17). Keempat pelaku berasal dari tiga daerah berbeda. Pelaku KB (20) dan PL (17) merupakan warga Desa Pongkolong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Pelaku VD (29) bertempat tinggal di Desa Semang, Kecamatan Welak. Pelaku AN (30) berasal dari Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Para pelaku yang diamankan ini melakukan pencurian di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur," ungkap dia.

Di Manggarai Barat, keempat pelaku beraksi sebanyak 19 kali, dengan rincian yaitu untuk Kecamatan Komodo sebanyak 6 kali, Kecamatan Lembor dan Welak sebanyak 10 kali serta Kecamatan Sano Nggoang sebanyak 3 kali. Hal itu diketahui dari laporan beberapa korban dan hasil interogasi dari keempat pelaku.

Keempat pelaku juga mengakui melakukan pencurian 50 jeriken BBM jenis solar di Menjerite, tripleks dan selang di jalur Golomori milik PT Wika.

Para pelaku juga mengaku menjual 14 unit mesin traktor dan 1 unit mesin grease hasil curian ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Unit Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat sudah melakukan koordinasi dengan Jatanras Polda NTB untuk membantu mengamankan barang bukti tersebut.

"Ini merupakan pengungkapan kasus pencurian terbesar di Kabupaten Manggarai Barat. Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 3e 4e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/10/161513478/bobol-toko-dan-gudang-di-2-kabupaten-4-pria-di-manggarai-barat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke