Salin Artikel

Panah Pelajar SMP, 8 Remaja di Bima Ditangkap Polisi

BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap delapan orang remaja yang diduga melakukan aksi pemanahan terhadap seorang pelajar SMP inisial SS (15). Mereka ditangkap pada Rabu (8/3/2023) pukul 21.15 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin mengatakan, kasus pemanahan tersebut terjadi di Desa Samili, Kecamatan Woha. Saat itu, korban tengah dibonceng oleh temannya untuk membeli nasi goreng.

"Korban ini warga Desa Kalampa," kata Masdidin saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Masdidin mengatakan, saat dalam perjalanan membeli nasi goreng, SS tiba-tiba merasakan sakit di pinggangnya.

Setelah berhenti dan mengecek, ternyata ada anak panah yang menancap di tubuhnya. Atas kejadian itu, rekan korban langsung membawa SS ke Puskesmas Woha. Akibat luka tusuk cukup dalam, ia terpaksa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani operasi.

"Korban harus dioperasi baru bisa mengeluarkan anak panah yang menancap di bagian pinggang," ujarnya.

Merujuk pada keterangan korban dan sejumlah saksi, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan dan tak lama terungkap pelakunya.

Dia adalah SR (17), warga Desa Samili, Kecamatan Woha. Aksi tersebut dilakukannya bersama tujuh orang teman.

"Tujuh orang teman SR ini sementara statusnya diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Masdidin mengatakan, selain delapan orang terduga pelaku, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel dan dua buah anak panah milik SR.

Menurut dia, pengungkapan kasus yang tidak membutuhkan waktu lama ini tidak terlepas peran aktif masyarakat dan pemerintah desa setempat dalam membantu kepolisian.

"Sinergitas semacam inilah yang diperlukan dalam mengungkap sebuah kasus atau tindak pidana yang terjadi ditengah masyarakat," kata Masdidin.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/155014578/panah-pelajar-smp-8-remaja-di-bima-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke