Salin Artikel

4 Orang Tak Dikenal Datangi dan Bubarkan Acara Diskusi soal Orangutan di Jakarta

Ketua Umum Society of Indonesian Environmental Journalists atau SIEJ Joni Aswira mengatakan, empat orang tersebut datang tiba-tiba ke lokasi acara. Bahkan, satu di antara mereka, marah-marah dengan nada membentak dan meminta diskusi dibubarkan.

“Sempat ditenangkan oleh panitia, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak kursi dengan emosi,” kata Joni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis siang.

Joni menerangkan, salah seorang pria itu mengaku dari Salemba, Jakarta Pusat, tanpa mau menjelaskan berasal dari lembaga mana.

Ketegangan ini berlangsung sekitar 15 menit, dan akhirnya mulai mereda setelah panitia membawa mereka ke lantai bawah untuk berdiog dan panitia menjelaskan konteks acaranya.

“Pelaku sempat tidak terima, akhirnya panitia memanggil petugas keamanan. Hingga pukul 12.00 WIB siang, diskusi tetap berlangsung,” ucap Joni.

Joni menjelaskan, diskusi orangutan Tapanuli ini adalah respons atas liputan kolaborasi 5 media nasional beberapa waktu lalu yang mengangkat masalah ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara.

Sejumlah permasalahan proyek diungkap dalam liputan kolaborasi tersebut. Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orangutan, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana.

“Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut,” ungkap Joni.

Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara.

“SIEJ atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia menyayangkan tindakan pembubaran diskusi yang digelar Satya Bumi dan sejumlah CSO ini. Diskusi publik untuk merespon liputan kolaborasi media yang SIEJ inisiasi ini, harusnya tidak disikapi dengan tindakan atau upaya pembubaran,” harap Joni.

Menurut Joni, diskusi merupakan sebuah dialektika di alam demokrasi. Bagi pihak yang tidak setuju, mestinya mengedepankan pendekatan dialog. Sebab kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi oleh konstitusi.

“Kalau pembubaran diskusi dibiarkan, maka hal ini akan mengancam demokrasi. Pemerintah berkewajiban melindungi hak warga negaranya dalam berpendapat,” tutup Joni.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/152026478/4-orang-tak-dikenal-datangi-dan-bubarkan-acara-diskusi-soal-orangutan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke