Salin Artikel

Ribuan NIK Warga Jateng Disalahgunakan, Polisi Buru Pembuat Aplikasi Penyedia Data Kependudukan

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, Polda Jateng akan berkerja sama dengan Polri dan Kominfo untuk memburu pelaku.

"Kami masih cari pembuat aplikasi ini," jelasnya kepada awak media di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Dia menjelaskan, data pribadi yang diunggah dalam aplikasi Smart App tersebut digunakan tersangka KA untuk berbisnis kartu perdana di Kabupaten Batang.

"Kita tak ingin data kependudukan disalahgunakan," kata dia.

Subagio juga mempertanyakan adanya data kependudukan yang terbuka secara umum di internet.

"Padahal itu rentan disalahgunakan," ujar Subagio.

"Warga perlu berhati-hati dalam memberikan data pribadi ke penyedia aplikasi," imbuhnya.

Polisi juga sudah menyediakan aplikasi klepon.in. Melalui aplikasi tersebut warga bisa mengadu jika nomor telepon dan data kependudukannya disalah gunakan.

"Warga bisa mengadu ke aplikasi itu," ucap Subagio.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/123325878/ribuan-nik-warga-jateng-disalahgunakan-polisi-buru-pembuat-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke