Salin Artikel

Selundupkan 2.260 Liter Minyak Tanah Ilegal dari Labuan Bajo ke NTB, 2 Warga Ditangkap

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni mengatakan, kedua warga itu tertangkap tangan membawa BBM jenis minyak tanah menggunakan perahu di Pulau Tatawa, Kecamatan Komodo, sekitar pukul 04.54 Wita.

Sebanyak 2.260 liter minyak tanah itu disimpan dalam 113 jeriken berukuran 20 liter. Para pelaku tersebut berasal dari Pulau Papa Garang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Mereka mau selundupkan menuju Pulau Sape, NTB. BBM tersebut tanpa dilengkapi dokumen perizinan," ungkap Roni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Minyak tanah itu dimuat dalam perahu bermesin dobel. Perahu itu juga tidak memiliki surat-surat.

Ternyata, BBM itu ditimbun oleh pelaku untuk dikirim ke Sape, NTB. Hal itu dilakukan karena harga jual minyak tanah di Sape cukup tinggi.

"Saat ini juga barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Manggarai Barat," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan membenarkan penyerahan barang bukti berupa BBM jenis minyak tanah tersebut.

"Iya sudah di kita. Kita sudah terima barang buktinya," ungkap Ridwan saat dikonfirmasi Rabu malam.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/08/220002478/selundupkan-2260-liter-minyak-tanah-ilegal-dari-labuan-bajo-ke-ntb-2-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke